Keteranjgan foto ICMI
“Kita rajin mengganti istilah riba dengan akad yang terdengar Arab. Tapi ketika bunga kredit tetap mahal dan UMKM megap-megap, mungkin yang perlu diganti bukan istilahnya —melainkan strukturnya.”
Oleh Kusbachrul, SH, Yayasan Satria Merah Jambu

SEORANG pejabat ekonomi melontarkan kalimat yang membuat sebagian orang tersedak. “Jerman lebih syariah,” katanya. Ini bukan karena Berlin tiba-tiba menjadi kota para fuqaha, melainkan karena biaya pinjamannya lebih rendah. Bank-bank di sana kuat dan sektor keuangannya tidak terlalu rakus pada margin.

Pernyataan itu bukan soal fiqh, melainkan soal sistem. Di negeri mayoritas muslim, ekonomi syariah kerap tampil sebagai label — bank, asuransi, obligasi — lengkap dengan terminologi yang terdengar suci. Namun di balik itu, harga uang tetap mahal. Maka kalimat tadi seperti cermin yang memantulkan ironi: Mungkin kita terlalu sibuk menamai, sementara orang lain diam-diam membangun tata kelola.

Pernyataan bahwa Jerman “lebih syariah” bukan klaim teologis. Itu metafora politik-ekonomi. Ia menyentil cara kita memahami syariah: Apakah itu sekadar penggantian istilah bunga menjadi margin, atau sebuah tata kelola yang membuat akses pembiayaan murah dan adil?

Di Jerman, sistem perbankan dikenal bertumpu pada tiga pilar: Bank swasta, bank sektor publik seperti Sparkassen, dan bank koperasi. Jaringannya luas, banyak yang berbasis wilayah, dekat dengan UMKM. Bank lokal bukan sekadar pelengkap; mereka adalah infrastruktur ekonomi riil.

Dalam banyak periode, biaya pinjaman di sana relatif rendah dibanding negara berkembang. Bukan karena malaikat turun tangan, melainkan karena kombinasi stabilitas makro, regulasi disiplin, kompetisi, dan desain kelembagaan.

Bandingkan dengan kita. Ekonomi syariah tumbuh cepat secara industri: Aset bank syariah meningkat, sukuk diterbitkan, label halal mengembang. Tetapi pertanyaan yang lebih mendasar jarang diajukan: Apakah struktur biaya modal kita turun signifikan? Apakah UMKM merasakan keadilan akses pembiayaan? Atau kita hanya memindahkan istilah tanpa memindahkan beban?

Kritik tersirat dalam ucapan itu sederhana: Syariah bukan kosmetik kontrak, melainkan etika institusi. Jika kredit tetap mahal, risiko ditimpakan sepihak dan bank mengejar laba setinggi mungkin dalam struktur pasar yang terkonsentrasi, maka kita sedang bermain kata-kata. Kita sibuk memastikan akad sah secara teks, tapi enggan membongkar mengapa uang di negeri ini terasa lebih mahal daripada di banyak negara maju.

Tentu, menyamakan bunga rendah dengan syariah juga berbahaya jika dipahami secara literal. Syariah tidak berhenti pada angka persen. Ia berbicara tentang distribusi risiko, larangan eksploitasi, dan keadilan dalam transaksi. Bunga 1–2 persen tetaplah bunga. Namun pesan moralnya jelas: Sistem yang membuat biaya modal murah dan mencegah rente berlebihan lebih dekat pada semangat keadilan daripada sistem yang mahal tetapi berlabel suci.

Masalah kita (mungkin) bukan kekurangan instrumen, melainkan desain insentif. Sektor keuangan di banyak negara berkembang tumbuh dengan logika financialization: Laba bank menjadi indikator utama kesehatan, bukan seberapa jauh ia melayani ekonomi riil. Dalam situasi seperti itu, biaya modal cenderung bertahan tinggi. Bank menjadi mesin intermediasi yang efisien bagi pemegang saham, tapi belum tentu bagi petani, nelayan, atau pelaku industri kecil.

Di sinilah ironi “Jerman lebih syariah” bekerja sebagai tamparan halus. Negara yang tidak mendefinisikan dirinya sebagai negara agama justru membangun institusi yang relatif menekan rente finansial. Bank daerah dan koperasi di sana bukan romantisme; mereka dijaga dengan regulasi ketat, tata kelola disiplin, dan akuntabilitas publik. Kedekatan dengan komunitas bukan alasan untuk longgar, tetapi alasan untuk profesional.

Sementara itu, kita sering terjebak pada dua ekstrem: antara mengglorifikasi bank raksasa dan meromantisasi lembaga kecil tanpa governance kuat. Bank daerah dan koperasi bisa menjadi tulang punggung pembiayaan, tetapi tanpa tata kelola yang keras, ia mudah terseret kepentingan politik lokal. Di sinilah pelajaran sesungguhnya: syariah substantif membutuhkan institusi yang kuat, bukan sekadar niat baik.

Ucapan tersebut juga menyinggung hal yang lebih sensitif: budaya rente. Jika struktur pasar membuat margin tinggi menjadi norma, maka yang lahir adalah pembenaran intelektual. Bunga mahal dianggap wajar karena risiko, padahal sebagian risiko bersumber dari desain kebijakan dan kredibilitas yang belum tuntas. Kita lalu menyalahkan pasar, padahal pasar bekerja dalam kerangka yang kita bentuk sendiri.

Maka, daripada tersinggung, lebih produktif jika kita membaca pernyataan itu sebagai ajakan reform. Jika ingin ekonomi yang “lebih syariah”, mulailah dari menurunkan cost of capital secara sistemik: stabilitas makro yang konsisten, kompetisi perbankan yang sehat, transparansi biaya, penguatan bank komunitas dengan governance profesional, dan pembiayaan berbasis bagi hasil yang benar-benar berbagi risiko—bukan sekadar margin tersembunyi.

Syariah tidak akan tumbuh dari seminar dan sertifikat saja. Ia tumbuh dari keberanian membatasi keserakahan sistemik. Dari disiplin fiskal dan moneter yang menurunkan premi risiko. Dari regulasi yang mencegah konsentrasi kekuatan finansial berlebihan. Dari insentif yang membuat bank memperoleh laba wajar, bukan laba yang ditopang oleh biaya uang mahal bagi yang lemah.

Pada akhirnya, kalimat “Jerman lebih syariah” bukan tentang Jerman. Itu tentang kita. Tentang apakah kita berani menggeser makna syariah dari identitas menuju institusi. Dari simbol menuju struktur. Dari akad menuju arsitektur.

Jika tidak, kita akan terus memoles istilah, sementara biaya uang tetap tinggi. Dan mungkin, yang benar-benar mahal bukanlah bunga—melainkan keberanian untuk berubah.(*)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry