Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan, Chusnu Yuli Setyo.

LAMONGAN | duta.co – Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas di bidang pendidikan. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah ialah dengan meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai untuk siswa atau siswi jenjang SD, SMP, SMA. Bantuan ini diberikan oleh pemerintah untuk masing-masing peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Jumlah bantuan tunai yang diterima oleh peserta didik untuk jenjang SD sebesar Rp 450, SMP sebesar Rp 750, dan SMA Rp 1 juta, yang diberikan atau ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank BRI tiap satu tahun sekali.

Untuk jenjang SMP di Lamongan penerima PIP pada tahun 2021 saat ini totalnya ada 10.710 ribu peserta didik yang menerima. Total dari jumlah lembaga sekolah untuk jenjang menengah pertama yaitu sebanyak 147 lembaga.

“Dari total 10 ribu lebih penerima PIP jenjang SMP tersebut, peserta didik yang sudah mencairkan baru 4.008,” ujar Kabid SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan, Chusnu Yuli Setyo, Selasa (21/12) di ruangan kerjanya.

Ia menjelaskan, untuk rincian totalnya adalah belum konfirmasi 6.434, tidak sekolah 3, tidak bisa dihubungi 1, sudah aktivasi 107, mutasi 4, menolak 1, lulus 107, kemudian beda jenjang sebanyak 45.

“Pencairan PIP tergantung lembaga sekolah masing-masing, PIP itu yang berhak mendapatkan adalah anak-anak yang termasuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos,” jelas Chusnu.

Menurut dia, SK PIP yaitu dari sistem informasi Sipintar kemendikbud. SK PIP tadi bisa diaktivasi sendiri oleh siswa dengan didampingi orang tua atau wali murid atau sekolah yang membantu  aktivasi rekening ke BRI.

“Kalau sudah diaktivasi, Dana PIP akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa atau peserta didik tersebut. Namun untuk pengambilan harus menunggu SK pemberian dari Kemendikbud,” ungkapnya.

Dinas Pendidikan, sambung Chusnu, tidak berhubungan langsung dengan pencairan dana PIP. Dinas hanya sebatas memberitahu kalau akan ada pencairan PIP ke penerima kepada masing-masing lembaga sekolah.

“Total yang belum konfirmasi sebanyak 6.434 tersebut, saat ini memang sudah ditransfer dan masuk ke rekening penerima PIP. Dimungkinkan yang bersangkutan belum ada laporan, apakah sudah diambil atau belum,” tandasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam jangka waktu setahun saldo di rekening BRI itu tetap dibiarkan, dalam artian belum juga diambil oleh masing-masing penerima, maka akan dikembalikan lagi ke kas negara. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry