KEDIRI | duta.co -Tidak ingin tertular budaya orang luar negeri, menjelang Valentine’s Day atau disebut Hari Kasih Sayang, tim Reaksi Cepat Kerja Tuntas (RCKT), merupakan gabungan Pemerintah Kota Kediri bersama Tiga Pilar, melakukan blusukan ke tempat hiburan malam dan khususnya kamar kost.

Disampaikan Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid bahwa tindakan pencegahan ini harus dilakukan mengantisipasi maraknya hubungan bebas layaknya suami istri di tempat kamar kost yang kini menjamur di Kota Kediri.

“Kami telah datangi 40 lebih lokasi kamar kos, kami sampaikan kepada pemiliknya, untuk mendata penghuni kamar kost kemudian mengantisipasi terjadinya tindakan mesum, pemakaian narkoba dan minuman keras,” jelas Nur Khamid, akrab disapa Kadensus RCKT, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa.

Apalagi, bila melihat kehidupan di dunia barat, pada perayaan hasi kasih sayang, menjadikan trenyuh bagi warga Kota Kediri, yang sangat menjunjung tinggi norma agama dan budaya.

“Tidak ada istilah hari kasih sayang di negeri ini, jangan biarkan generasi muda kita melakukan tindakan layaknya orang dewasa,” tegasnya.

Apa sanksi diberikan jika terdapat kamar kost dipergunakan untuk ajang tersebut? “Sesuai aturan ditetapkan pemerintah kota, kami akan memberikan pembinaan dan pemiliknya membuat surat pernyataan. Namun bila diulangi, akan kami cabut ijin usahanya,” imbuhnya.

Diketahui bersama, seiring makin meningkatnya kualitas pendidikan di Kota Kediri dan berturut-turut meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA), tim RCKT juga berharap peran serta orang tua, pemilik usaha dan warga sekitar, untuk komitmen menjaga kenyamanan dan ketertiban umum. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry