PILKADES : Rapat Dengar Pendapat digelar Komisi A DPRD Kabupaten Kediri dihadiri para camat (Nanang Priyo / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Apresiasi patut diberikan kepada Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri para camat se-Kabupaten Kediri bertempat di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (29/10) ini. Membuka permasalahan terkait tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak akan digelar Rabu besok, belum dilaksanakan sepenuhnya.

Sejumlah borok yang dimaksud diantaranya, belum dibentuknya tim pengawasan bersama dengan dibuktikan dalam bentuk surat keputusan. Kemudian terkait pelaksanaan, tidak ada pemberitahuan dari pemerintah daerah, apakah dinyatakan hari libur atau akan mendapatkan dispensasi bagi yang memiliki hak pilih.

Mengacu kasus Camat Pare, Anik Wuryani telah berani dugaan kampanye terselebung untuk memberikan dukungan kepada pasangan Bakal Calon Mujahid dan Eko Ediono, meski saat ini belum masuk tahapan kampanye. Ketua Komisi A, Murdi Hantoro, menyampaikan atas kejadian kepada siapa pun termasuk para ASN untuk tidak terlibat politik praktis.

Terkait belum adanya tim pengawasan Pilkades Serentak ini terkuak setelah Wakil Ketua Komisi A, Lutfi Mahmudiono menanyakan sejauh mana kesiapan para camat dalam pelaksanaan Pilkades Serentak. “Jangan hanya ngomong siap dan aman saja. Apakah saudara camat ini sudah menggeluarkan SK pengawasan bersama dalam Pilkades besok bersama Kapolsek dan Danramil?,” tanya politikus Fraksi NasDem ini.

Sontak saja, para camat saling pandang dan kemudian sejumlah perwakilan menyatakan belum membuat. Padahal, lanjutnya Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, semua itu tercantum dalam aturan Perubahan atas Perda Kab. Kediri No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Kemudian saat ditanya apabila kartu undangan pemungutan suara hilang atau seperti kasus di Desa Tarokan dimana ada salah satu calon yang meminta kartu tersebut, disampaikan Kuswanto dari Fraksi Golkar, langkah apa yang akan diambil para camat? Para camat pun memberikan jawaban yang beragam.

“Bila mengacu Pileg dan Pilpres, cukup menunjukkan E-KTP saat datang ke bilik. Mungkin bisa diberi tambahan aturan untuk jamnya terpisah. Namun dengan catatan orang tersebut terdaftar dalam DPT Pilkades. Ini juga harus diketahui semua camat, jangan terus meminta membuat laporan kehilangan di Kepolisian. Jelas tidak efektif dan menjadikan angka partisipasi berkurang,” tegas Kuswanto.

Pernyataan tegas juga diberikan Masykur Lukman, bahwa dirinya akan melaporkan bila ada temuan para ASN bila terbukti terlibat langsung maupun tidak langsung dalam politik praktis.

“Saya sudah sampaikan kasus ini ke Kemendagri, namun bila ini tidak diindahkan akan kami sampaikan ke Menpan RB agar dilakukan pemecatan,” tegas politisi dari Fraksi PKB. Hadir dalam RDP ini berlangsung panas, Pimpinan DPRD Kabupaten, Dodi Purwanto dan Sentot Djamalludin  (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry