Mansur ketua Rayon Ushuluddin dan Filsafat PMII UINSA.

SURABAYA | duta.co – Jelang pelantikan pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya, diprotes sejumlah pengurus rayon. Menurut mereka Konferensi cabang Surabaya yang di selenggarakan pada tanggal 16-19 Mei lalu dinilai tidak sesuai AD/ART PMII.

Kader PMII Surabaya menggugat hasil konferensi cabang yang dinilai inskonstituisional. Melanggar AD ART, mengabaikan Surat Teguran PB terkait SK Cabang yang sudah habis. Tidak melibatkan Rayon ” tegas Mansur ketua Rayon Ushuluddin dan Filsafat PMII UINSA, Jumat (10/8).

Mansur juga berharap PKC PMII Jawa Timur bersikap netral dalam permasalahan ini. Ia juga meminta PB PMII untuk tidak melantik pengurus hasil Konferensi yang tidak sah tersebut.

Aliansi Rayon UIN Sunan Ampel Surabaya; merasa dijegal secara hukum keadilan, sebab pada acara konferensi rayon tidak diberikan hak sebagaimana mestinya yang termaktub dalam AD/ART PB yang menyatakan; Rayon merupakan peserta penuh yang mempunyai hak suara dan pendapat, ternyata dalam konferensi cabang Surabaya, Rayon tidak diberikan hak sama sekali.

“Saya atas nama ketua Rayon Ushuluddin dan filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya, mengharap kepada Ketua Umum PB PMII untuk tidak mengeluarkan dan melantik ketua cabang PMII Surabaya,” Pungkasnya. (Zal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry