Operasi patuh semeru 2019 sidang ditempat di depan pendopo Sidoarjo Selasa (10/9/19) libatkan Sub Denpom,Hakim,Jaksa dan BRI. DUTA/LOETFI

SIDOARJO | duta.co – Jelang sehari berakhirnya operasi patuh semeru 2019, Satlantas Polresta Sidoarjo libatkan Hakim PN, kejaksaan, Sub Denpom, serta petugas BRI Sidoarjo yang dipimpin Kanit Turjawali Polresta Sidoarjo, Iptu Rohmat, bertempat di depan Pendopo Sidoarjo, Selasa, (10/09/19).

Iptu Rohmat mengatakan, pihaknya telah menyediakan alat gesek non-tunai (EDC) guna pembayaran pelanggar lalu lintas yang kedapatan tidak membawa uang cash untuk sidang.

“Berkaitan dengan sidang ditempat kemarin di GOR depan kolam renang, sekarang kita sudah siapkan alat gesek non-tunai (EDC), termasuk dari anggota dari bank BRI. Hal itu berguna apabila pelanggar tidak mempunyai uang cash dan memiliki kartu ATM jadi bisa memanfaatkan mesin EDC untuk pembayaran,” terang Rohmat.

Lanjut Iptu Rohmat, ia mengimbau agar masyarakat khususnya masyarakat Sidoarjo disiplin terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Harapan kepada masyarakat khususnya masyarakat Sidoarjo, Operasi Patuh sudah kita laksanakan selama 14 hari dan terakhir besok Rabu (11/9). Kiranya kita sebagai masyarakat ini benar-benar dispilin terhadap lalu lintas. Karena kecelakaan itu bisa berawal dari ketidak disiplinan dalam berlalu lintas,” pungkas Rohmat.

“Adapun hasil penindakan berjumlah 176 (sim 9 dan 167 stnk). Setidaknya masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara termasuk surat-surat, stnk maupun sim,” papar Rohmat.

Libatkan Sub Denpom

Salah satu pelanggar, Umi Kalsum mengatakan, saat dirinya mengetahui adanya operasi patuh 2019 digelar, dirinya kaget karena tidak memiliki kelengkapan berkendara.

“Sebelumnya saya tidak pernah naik motor, dan ini motor pinjam, tentu kaget (terkejut) mas! begitu melihat ada cegatan polisi, saya tidak mengetahui kalau ada operasi patuh karena tidak memiliki sim,” kata warga Candi pemilik motor dengan nopol W 2461 TM tersebut.

Secara bersamaan, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo (PN), Vincentius Banar T SH MH menegaskan, Pengadilan Negeri Sidoarjo mendukung operasi patuh yang digelar Polresta Sidoarjo tersebut.

“Kami hadir dengan tim lengkap, ada 5 orang full tim yakni Hakim, paniterastaf pidana bagian ITE dan pendamping satu orang dengan menilang atau mendenda ditempat tanpa harus datang ke PN,” ujar Hakim PN.

“Semoga dengan operasi patuh masyarakat semakin menyadari tentang pentingnya kelengkapan surat-surat dan adiminstrasi dengan mendisiplinkan diri serta ketertiban berlalu lintas  untuk mengantisipasi kecelakaan,” tegas Vincentius Banar.

Sementara, Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansub Denpom) V/4-1 Kapten Cpm Rif’an Hadi Nurhasyim SH kepada duta megatakan, keterlibatan Sub Denpom pada gelaran kali ini untuk mengantisipasi adanya anggota TNI yang terjaring razia.

“Keterlibatan kami dengan mengirimkan dua anggota dalam operasi patuh Semeru 2019 tersebut untuk mengantisipasi bilamana ada anggota TNI yang terjaring razia agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Rif’an.

Pantauan dilapangan, pelaksanaan kegiatan dengan kekuatan personil yang dilibatkan anggota Turjawali 15 personil, anggota polsek Kota 2 personil, Kejari 3 orang dan PN Sidoarjo 5 orang, serta anggota Sub Denpom 2 personil. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry