
JOMBANG | duta.co — Polemik pembatalan relokasi RSUD Jombang terus memanjang. Selain perubahan masterplan yang disebut-sebut telah menyedot anggaran hingga Rp699 miliar, terungkap pula bahwa manajemen rumah sakit sempat menyiapkan dana BLUD sebesar Rp10,5 miliar pada tahun anggaran 2025 untuk pembebasan lahan.
Rencana pengadaan tanah itu menuai sorotan tajam dari Komisi DPRD Jombang. Legislator meminta agar alokasi tersebut dibekukan, mengingat relokasi rumah sakit akhirnya dibatalkan.
Direktur RSUD Jombang, dr. Puji Umbaran, mengakui bahwa pada 2025 pihaknya memang menganggarkan dana untuk pembebasan lahan. Namun rencana tersebut tidak direalisasikan.
“Terkait pengadaan tanah Rp10 miliar itu tidak kami realisasikan, karena RSUD Jombang masih memiliki lahan eks Dinas Kesehatan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung 10 lantai,” kata dr. Puji Umbaran saat di konfirmasi duta.co. Selasa (28/4).
Menurutnya, pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dana tersebut akan digeser untuk mendukung program-program lain yang difokuskan pada penguatan pelayanan berbasis kompetensi, sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Ia juga menegaskan bahwa penggeseran anggaran tersebut sudah direncanakan dalam Rencana Kerja 2026 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan sejak 2025.
” Betul sudah di buat dalam rencana kerja 2026 yang ditetapkan DPA-nya sejak tahun 2025,” bebernya.
Sementara itu berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Litbang duta.co, pada dasarnya anggaran pembebasan lahan sudah disiapkan oleh pihak RSUD Jombang sejak tahun 2023. Namun setiap tahunnya anggaran tersebut turun sekitar Rp. 10 miliar, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 42 miliar, tahun 2024 sebesar Rp. 10,5 miliar, tahun 2025 Rp. 11 miliar dan sedang tahun 2026 Rp. 10,5 miliar.
Data tersebut menunjukkan bahwa rencana pengadaan lahan bukanlah kebijakan baru, melainkan sudah menjadi bagian dari perencanaan anggaran rumah sakit selama beberapa tahun terakhir, sebelum akhirnya relokasi dibatalkan dan arah kebijakan pembangunan kembali difokuskan pada pemanfaatan lahan eks Dinas Kesehatan. (din)




































