Oleh : Kusumaningtyas
PADA 29 Novemver 2022 lalu Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi jawa Timur menggelar konferensi Pers Asset Liabilities Committee (ALCo) Regional Jatim.
Apa itu ALCo Regional Jawa Timur itu? ALCo merupakan perwujudan sinergi pertukaran data dan informasi antar unit eselon I Kementerian Keuangan yang ada di Provinsi Jawa Timur dalam menyajikan data yang akurat terkait pelaksanaan APBN baik dari sisi penerimaan pajak, bea dan cukai, data PNBP pengelolaan aset maupun dari sisi belanja dan pengeluaran pemerintah.
Di samping itu ALCo Regional Jawa Timur juga merupakan perwujudan sinergi implementasi kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Jangan heran saat ALCo, kebijakan fiskal diuraikan secara lengkap oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, Taukhid, mulai update kasus Covid-19 dan dampak konflik Rusia-Ukraina, kondisi perkembangan ekonomi daerah, hingga perkembangan realisasi APBN Regional dan APBD Konsolidasian.
Perkembangan Covid-19 di Jawa Timur misalnya, sampai akhir Oktober 2022 menurun pada kisaran 100-400 kasus per hari dibandingkan pada akhir September 2022 yang mencapai 150-400 kasus per hari.
Namun tetap perlu diwaspadai penyebaran varian baru Covid Omicron XBB yang cenderung meningkat setiap harinya. Risiko telah bergeser dari pandemi Covid 19 ke tekanan ekonomi global yang disebabkan antara lain melonjaknya inflasi global, pengetatan likuiditas, suku bunga tinggi dan memanasnya kondisi geopolitik dunia yang berimbas langsung pada perekonomian Indonesia, dan secara tidak langsung juga berimbas pada perekonomian Jawa Timur.
Kondisi perkembangan ekonomi regional Jawa Timur, menunjukkan tingkat inflasi bulan Oktober 2022 sebesar 0,04% (m-to-m), inflasi tahunan , sampai dengan Oktober 2022 sebesar 5,55% (y-to-d), sementara inflasi tahun ke tahun ( y-on-y) mencapai 6,65%. Pada bulan Oktober ini (m-to-m) terdapat dua Indeks Kelompok Pengeluaran sebagai penyumbang tingkat inflasi tertinggi, yaitu pada kelompok kesehatan 0,65%, kelompok Penyediaan makanan dan Minuman Restoran 0,38% dengan andil pembentukan inflasi kesehatan sebesar 0,02% dan penyediaan manmin/restoran sebesar 0,03%.
Namun berdasarkan inflasi y-on-y , indeks kelompok pengeluaran terbesar terjadi pada kelompok transportasi 17,14%, kelompok penyediaan manmin/restoran sebesar 9,60% dan kelompok manmin & tembakau (MMT) sebesar 7,13%. Tingginya inflasi pada kelompok transportasi (y-on-y) karena dipicu oleh kenaikan harga minyak yang diumumkan pemerintah pada bulan September 2022.
PDRB Jawa Timur Triwulan III-2022 mencapai Rp 700,59 Triliun Atas Dasar Harga Berlaku (ADHK), sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) mencapai Rp 447,54 triliun. Apabila dibandingkan dengan Triwulan II-2022, perekonomian Jatim Triwulan III-2022 secara q-to-q tumbuh sebesar 2,15%, sedangkan secara y-on-y tumbuh sebesar 5,58% dan secara kumulatif c-to-c mencapai 5,53%. Atas capaian tersebut perekonomian Jawa Timur Triwulan III-2022 memberikan kontribusi sebesar 13,8% pada perekonomian nasional berdasarkan ADHB dan sebesar 15% berdasarkan ADHK.
Pada sektor Lapangan Usaha, pertumbuhan tertinggi terlihat pada komponen transportasi dan pergudangan, yaitu sebesar 8,05%, sedangkan berdasarkan komponen pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada komponen pengeluaran konsumsi pemerintah, yaitu sebesar 12,46%.
Ekspor Jawa Timur pada bulan Oktober 2022 secara m-to-m mengalami penurunan sebesar 4,98% dari USD 2,04 miliar menjadi USD 1,93 miliar. Sementara secara y-on-y, nilai ekspor mengalami kenaikan sebesar 2,93%. Sedangkan Nilai Impor bulan Oktober 2022 mencapai USD 2,56 miliar atau turun sebesar 9,05% dibandingkan bulan September 2022 (m-to-m), namun secara y-on-y meningkat sebesar 1,78%.
Neraca perdagangan Jawa Timur selama bulan Oktober 2022 mengalami defisit sebesar USD 631,01 juta, yang mana defisit tersebut disumbang oleh sektor migas sebesar USD 456,27 juta, dan USD 165,74 juta disumbang oleh sektor nonmigas. Secara kumulatif selama Januari-Oktober 2022 (y-to-d) neraca perdagangan Jawa Timur juga mengalami defisit sebesar USD 7,85 miliar, yang disebabkan karena defisit pada sektor migas sebesar USD 6,24 miliar dan defisit sektor nonmigas sebesar USD 1,61 milyar.
Perkembangan realisasi APBN Regional, menunjukkan bahwa realisasi pendapatan negara mencapai Rp 204,88 triliun atau 85,41% dari target atau tumbuh 20,98% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (y-on-y).
Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 87,68 triliun atau sebesar 90,52% dari target, dengan rincian penerimaan Pajak Penghasilan sebesar 86,01%, penerimaan PPN sebesar 95,24% yang mencatatkan sebagai realisasi penerimaan tertinggi, dan penerima Pajak lainnya sebesar 83,5%.
Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 111,33 triliun atau 80,63% yang ditopang pertumbuhan penerimaan cukai, bea keluar, dan bea masuk. Realisasi PNBP mencapai Rp 5,87 triliun atau mencapai 118,52% dari target, namun secara nominal turun 9,31% dibandingkan tahun lalu.
Realisasi belanja negara sampai dengan akhir Oktober mencapai Rp 101,32 triliun atau sebesar 83, 16% , meningkat 0,37% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (y-on-y). Realisasi belanja K/L mencapai Rp 33,25 triliun atau sebesar 71,79% atau turun 4,93% dibandingkan periode yang sama pada tahun lau ( y-on-y). Jenis belanja K/L yang mengalami penurunan adalah belanja barang sebesar 0,23%, dan belanja modal sebesar 29,34%.
Realisasi TKDD sampai dengan akhir Oktober 2022 mencapai Rp 68,07 triliun atau sebesar 90,13% , meningkat sebesar 3,18% dibandingkan Tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut ditopang oleh realisasi Dana Bagi Hasil, DAU, DAK Fisik dan Dana Desa.
Sedangkan penurunan belanja barang tersebut disebabkan adanya DAK Non Fisik, dan DID yang penyalurannya baru terlaksana pada bulan Juli 2022. Surplus Anggaran Regional Jawa Timur mencapai Rp 103,56 triliun, atau tumbuh sebesar 51,40& dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya , kondisi ini menunjukkan signifikansi kontribusi perekonomian Jawa Timur terhadap perekonomian nasional dan akselerasi pemulihan perekonomian Jawa Timur
Sementara itu, realisasi APBD Konsolidasian Jawa Timur sampai dengan akhir Oktober 2022 menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah konsolidasian sebesar Rp 101,42 triliun atau sebesar 87,03% secara nominal tumbuh positif sebesar 2,04% (y-on-y) yang di dominasi oleh pendapatan transfer pemerintah pusat (TKDD) sebesar Rp 68,07 triliun atau 90,13% dari total pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 32,20 triliun dan Pendapatan Lainnya sebesar Rp 1,15 triliun.
Sedangkan Realisasi Belanja Daerah Konsolidasian mencapai Rp 77,25 triliun atau sebesar 60,18% , tumbuh sebesar 0,15% (y-on-y) yang didominasi oleh komponen Belanja Modal sebesar 37,55% , realisasi Belanja Bunga sebesar 30,39%, realisasi Belanja Subsidi sebesar 32,32 %, realisasi Belanja Hibah sebesar 66,21%, belanja Bansos sebesar 56,81 %, realisasi Belanja Tak Terduga sebesar 13,10% dan realisasi Belanja Transfer sebesar 66,35%.
Dengan demikian sampai dengan akhir Oktober 2022, terdapat surplus APBD Konsolidasi sebesar Rp 24,17 triliun atau tumbuh sebesar 8,62 % dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, dan terdapat Pembiayaan Netto Daerah sebesar Rp 8,02 triliun, yang menghasilkan akumulasi SiLPA sebesar Rp 32, 19 triliun.
*Penulis adalah Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal (SKKI), Kanwil DJPb Provinsi Jawa Jatim