TEGANG: Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni saat bersitegang dengan sejumlah orang yang terjaring razia di salah satu hotel di Jl Sulawesi. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Suasana Ramadan ternyata tidak mampu menghentikan kegiatan prostitusi. Seperti yang berhasil diungkap oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (6/6/2017) malam hingga Rabu (7/6/2017) dini hari.

Dibantu Satpol PP Kota Surabaya, Polisi mengerebek sebuah tempat kos harian esklusif bernama Oemah Kost Esklusif yang terletak di jalan Semampir Tengah 38 Surabaya. Hasilnya petugas mendapati 6 pasangan mesum serta satu kasus trafficking di tempat tersebut.

Dari ungkap itu, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, akhirnya menetapkan Nur Fitriati Asia (23), warga Romokalisari 40 Surabaya sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang. Dari hasil penyidikan sementara, Nur Fitriati telah terbukti menjual temannya berinisial NT (22), warga Lidah Kulon surabaya. NT dijual dengan cara melayani pria hidung belang secara threesome.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan, saat dilakukan penggerebekan tersangka dan korban sedang berada di dalam kamar melayani seorang pria hidung belang.

“Kami masuk kamar mendapati tersangka dan korban sedang melayani seorang pria hidung belang, kemudian kami interogasi di tempat, akhirnya tersangka mengakui mengajak korban melayani pria tersebut secara threesome,” kata Ruth, Rabu (7/6).

Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menawarkan jasa threesome melalui sebuah akun facebook. Selanjutnya tersangka mematok tarif sebesar Rp 1 juta untuk 2 jam dengan layanan threesome. Tersangka mendapat uang sebesar Rp 600 ribu sedangkan korbannya, Rp 400 ribu.

Penggerebekan oleh petugas gabungan ini tak berhenti disitu, sekitar pukul 23.45 WIB, petugas bergerak dari Oemah Kost Esklusif menuju Hotel Sulawesi, Jalan Kertajaya II BLK.

Dari situ, Polisi menemukan empat pasangan mesum diluar nikah, bahkan satu pasangan yang dirazia mengaku tengah berada dalam kamar bersama anak kandungnya. Padahal, mereka merupakan pasangan nikah siri dengan usia yang terpaut jauh. Pria bernama Panani (56) warga Kandangan Malang bersikukuh jika yang sedang bersama dengannya di dalam kamar adalah Dita Tunungsari (24) warga Putat Jaya, anak kandungnya. Namun saat polisi mendesak, Panani akhirnya mengaku jika perempuan muda itu adalah istri sirinya yang sengaja diajak ke kamar hotel untuk melakukan hubungan intim.

Selain diwarnai kejadian tarik ulur antara Panani dengan petugas, penggerebekan di Hotel Sulawesi itupun hampir menemukan seoramg mucikari. Namin sayangnya,Mucikari tersebut berhasil kabur sebelum Polisi datang ke lokasi.

Ruth Yeni menambahkan, razia hotel di bulan Ramadan akan terus dilakukan oleh unit PPA beserta jajaran samping Pol PP kota Surabaya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyakit masyarakat dan mejaga kondusivitas ibadah selama bulan suci Ramadan.

“Tentu ini akan terus kami lakukan, utamanya selama bulan suci Ramadan. Selain ungkap trafficking kami juga akan melakukan pembinaan dengan bantuan Pol PP kota Surabaya terhadap pasangan di luar nikah ini,” tutup Ruth. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry