
KEDIRI | duta.co — Dr H Romadlon Sukardi, MM, Ketua Komisi Hubungan Ulama-Umara MUI Provinsi Jawa Timur mendesak pimpinan redaksi Trans7 datang ke Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
“Jangan WA. Ini masalah serius. Kami meminta agar pimpinan datang langsung ke Lirboyo, menyampaikan maaf kepada Almukarram KH. Anwar Manshur dan seluruh keluarga besar pesantren,” demikian disampaikan kepada duta.co, Selasa (14/10/25).
Menurut Wakil Ketua Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) Jawa Timur ini, narasi yang dibangun Trans7 sangat menyakitkan kalangan pesantren. “Saya kira, ilmu jurnalistik tidak seperti itu. Dari sisi jurnalistik, jelas pelanggaran berat. Berpotensi melanggar UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Trans7 telah menyebarluaskan informasi bersifat fitnah, menyesatkan, menimbulkan kebencian di masyarakat,” jelas Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jawa Timur ini.
Ulama itu, tegasnya, adalah sebagai simbol kehormatan dan moral bangsa. Almukarram Kiai Haji Anwar Manshur itu sosok ulama yang alim, wara’, penuh keteladanan. Berpuluh tahun beliau mengabdikan hidupnya untuk pendidikan, dakwah, serta pembinaan akhlak dan moral umat.
“Tindakan menyerang, melecehkan marwah kehormatan beliau sama halnya dengan merendahkan martabat ilmu, pesantren, dan tradisi keulamaan yang sejak zaman perjuangan menjadi benteng keutuhan bangsa.
Menurutnya, perbuatan tersebut bukan hanya kesalahan teknis media, melainkan bentuk penghinaan terhadap simbol spiritualitas dan keulamaan bangsa yang wajib disikapi dengan serius oleh seluruh elemen umat Islam.
“Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak boleh diam. Segera lakukan investigasi dan penindakan tegas atas pelanggaran kode etik dan norma penyiaran ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pun aparat penegak hukum segera memproses secara hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab,” terangnya. (mky)





































