
SURABAYA | duta.co – Jagat medsos nahdliyin makin dinamis, terutama menyangkut dinamika PBNU. Kesepakatan islah yang dicapai dalam Rapat Konsultasi Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (25/12/2025), ternyata belum serta-merta mengubah struktur kepengurusan PBNU yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Sudah saya sampaikan. Sampean jangan tersinggung. Kalau pleno ini belum berubah, ya menunggu pleno berikutnya,” demikian kata Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar diunggah tribunnews.com, terbaca duta.co, Sabtu (27/12/25).
Walhasil, hingga kini, status Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masih tetap berlaku secara organisatoris. “Memang saya melihat putusan konsultasi Lirboyo itu tidak mengubah rapat pleno PBNU. Kita hormati islah, tetapi, tidak menghalalkan segala cara. Ada prinsip yang harus kita hormati bersama,” demikian disampaikan KH M Ishaq Masykuri, mantan ketua PCNU Lasem, kepada duta.co.
Menurut Kiai Ishaq, pertemuan Lirboyo Kamis (25/12/25) itu tajuknya konsultasi dan penjelasan Rais Aam sampai memakzulkan Ketua Umum. Kalau membaca catatan Prof Dr Machasin, semua memang sepakat, setuju dengan musafahah, berangkulan untuk membangun NU secara bersama-sama. Saat itu langsung alfaatihah, dan berangkulan. “Jadi, tidak ada hal yang lebih substansial. Sehingga apa yang disampaikan Rais Aam PBNU, itu benar,” tegasnya.

Apalagi, tegasnya, kedatangan KH Yahya Cholil Staquf, itu tidak sah sebagai anggota rapat. “Ini masalah Rais Aam Syuriah PBNU dengan Mustasyar. Mestinya tidak ada Gus Yahya. Saya ini 20 tahun mengurus NU, sebagai dzuriyah muassis NU, punya kewajiban moral ikut membenahi jaimyah ini. Saya dengar ada yang menyuruh Gus Yahya hadir,” tegas KH Ishaq yang mengaku ingin sowan ke Rais Aam PBNU.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memang mengungkapkan bahwa struktur kepengurusan PBNU masih merujuk pada hasil rapat pleno PBNU yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). “Keputusan pleno itu kan belum dinasakh, belum diralat. Jadi masih berlaku,” ujarnya kepada wartawan usai doa bersama PBNU di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jumat (26/12/2025) sebagaimana diunggah kompas.com.
Kiai mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyusul dinamika yang berkembang pascapenetapan Pj Ketua Umum PBNU. Disampaikan agar Gus Yahya tidak menanggapi keputusan pleno tersebut secara emosional. “Sudah saya sampaikan. Sampeyan jangan tersinggung. Kalau pleno ini belum berubah, ya menunggu pleno berikutnya,” tegasnya.
Menurutnya, apabila terdapat keberatan atas hasil rapat pleno, mekanisme organisasi telah menyediakan jalur penyelesaian yang jelas melalui rapat pleno selanjutnya. Selama belum ada keputusan resmi yang membatalkan atau merevisi hasil pleno, maka keputusan tersebut tetap sah dan mengikat. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PBNU menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum PBNU berdasarkan hasil rapat pleno yang dipimpin Rais Syuriyah PBNU Prof Mohammad Nuh yang menduduki status Katib.
Prof Mohammad Nuh menjelaskan, penunjukan Zulfa Mustofa dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan PBNU hingga pelaksanaan Muktamar NU pada 2026 mendatang. “Beliau akan menjalankan tugas sebagai pejabat Ketua Umum sampai Muktamar NU yang insyaallah dilaksanakan tahun 2026,” ujarnya dalam konferensi pers. (net,mky)





































