JAKARTA | duta.co – Rapat kerja Komisi XIII DPR RI, Kamis 31 Oktober 2024 bersama Kementerian HAM (Hak Asasi Manusia), menarik disoroti. Tidak hanya lantaran kritik anggota DPR kepada kementerian ini yang menunjukkan angka mencengangkan dalam alokasi anggaran, tetapi, juga logika membangun kesadaran bersama tentang pentingnya penegakan HAM bagi aparatur negara.
Salah satu anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion (Fraksi PKB) mengatakan bahwa kementerian ini harus melihat kenyataan yang ada, Misalnya, ibarat pabrik yang sudah bangkrut karena kebutuhan lebih besar ketimbang ketersediaan anggaran, maka, perlu jeli apa yang harus dilakukan, dan harus terukur.
“Kementerian ini, ibarat perusahaan, bangkrut, karena yang dikerjakannya Rp30 miliar, biaya pengerjaannya Rp48 miliar. Dari mana bisa berdaya?” ujar Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKB, Mafirion.
Di balik isu anggaran, menurut Mafirion, adalah memompa pemahaman penting dalam konteks perjuangan HAM, yakni memberikan sosialisasi kepada Aparatur Negara terkait pentingnya penegakan HAM. Ini mestinya menjadi prioritas.
“Jadi mesti memberi pemahaman kepada pemerintah Prabowo Gibran, bahwa, HAM itu begini, seperti ini, nih HAM,” tegas Mafirion serius.
Menyikapi rapat tersebut, pengamat HAM dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr Faiq Tobroni, memberikan komentar bahwa apa yang disampaikan politisi PKB tersebut memang sesuai dengan fakta tantangan pembangunan HAM di Indonesia.
Salah satu tantangannya adalah lemahnya tanggung jawab negara sebagai pemangku kewajiban dalam merealisasikan HAM. Pelanggaran HAM dimulai dari tindakan aparat negara yang mengabaikan hak masyarakat. Ini mestinya yang menjadi konsentrasi.
Jadi? Pak Menteri HAM (Menteri HAM) Natalius Pigai tidak sibuk urusan anggaran, tetapi, sibuk sosialisasi kepada aparatur negara tentang HAM. Misalnya, ketidaktahuan aparatur negara adalah awal terjadinya pelanggaran HAM.
“Negara bisa dianggap melanggar HAM ketika bersifat omission atau pasif terkait pelaksanaan HAM. Ini bisa terjadi kalau aparatur negara tidak paham tentang HAM,” terang pengajar HAM di UIN Sunan Kalijaga tersebut. (mky)