SURABAYA | duta.co – Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bahwa, pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia, dinilai tidak penting. Masih adalah masalah Kemenag yang jauh lebih penting.
“Piranti hukum di negeri ini sudah lengkap. Ada polisi, kejaksaan, bahkan sampai Satpol PP. Jadi, jangan membesar-besarkan masalah kecil, mengecilkan masalah besar. Bukankah hak beragama seseorang itu, sudah dijamin undang-undang. Dan lihatlah praktek korupsi yang terus menggurita di Kemenag,” tegas Tjetjep Muhammad Yasin, Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyah (PPKN) kepada duta.co, Jumat (25/12/20200.
Seperti diberitakan, Menteri Agama Yaqut mengatakan, pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Pernyataan itu merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.
Gus Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan. “Mereka warga negara yang harus dilindungi,” kata Gus Yaqut di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.
Sebelumnya, Azyumardi, meminta pemerintah mengafirmasi urusan minoritas pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dilakukan secara daring di Jakarta, Selasa lalu. “Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi,” kata Azyumardi.
Diakui Azyumardi, persoalan intoleran itu, bukan muncul di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia. “Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja.Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun,” kata Azyumardi.
Gus Yasin, demikian Tjetjep Muhammad Yasin biasa dipanggil, menilai, bahwa, masalah hak beragama, itu sudah ada lembaga yang menanganinya. Juga bukan hanya problem mereka yang berpaham Syiah dan Ahmadiyah. Apalagi, persoalan tersebut sudah dibahas tuntas oleh Majelis Ulama Indonesia.
“Kayak tidak ada pekerjaan saja, kita ribut soal afirmasi Syiah dan Ahmadiyah. Menurut hemat saya, tugas pokok dan, paling pokok bagi Gus Yaqut adalah membersihkan Kemenag dari korupsi. Datanya sangat mengerikan Gus,” jelas alumni PP Tebuireng Jombang ini.
Pengacara senior ini kemudian merujuk pernyataan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi perihal pernyataan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto bahwa Kemenag masih melakukan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah Rp 100 ribu per siswa sampai Desember 2020. “Nah! Ini apa-apaan? Jangan dibiarkan, korbannya seluruh madrasah di Indonesia,” tegasnya.
Gus Yasin juga menyebut, bahwa, dugaan korupsi di Kemenag ini, masih aman-aman saja. Ia lalu menunjukkan data-data terbaru terkait pemotongan bantuan di masa covid-19. Selain itu, secara pribadi, Gus Yasin juga sudah memasukkan dua laporan dugaan korupsi dan pungli pada petugas haji tahun 2019 serta dugaan korupsi Rakerpim tahun 2020.
“Kedua dugaan korupsi itu terjadi di Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Sebagai praktisi hukum, saya yakin bukti dan saksi lebih dari cukup. Semua sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Tetapi, sampai detik ini, tidak jelas jluntrungnya,” urainya.
“Negeri ini memang ironi. Kalau kita tahu ada korupsi, kita diminta lapor, tetapi kita tidak diberi akses untuk mengetahui tindaklanjut laporan tersebut. Karena itu, kalau Gus Yaqut (Menag) mau membenahi Kemenag, langkah awal adalah tegakkan marwah Kemenag. Jadikan Kemenag sebagai contoh lembaga yang paling bermoral. Bukan sibuk dengan isu intoleran,” pungkasnya. (mky)