JOMBANG | duta.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jombang akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan itu masih menyisahkan persoalan mendasar buat rakyat, baik penggunaan anggaran, persoalan lapangan pekerjaan masih menjadi hantu dikota santri.

Dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD, PDI Perjuangan menegaskan bahwa pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah besar, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan menilai pendapatan dari pajak daerah, retribusi daerah, maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan harus terus didorong agar tidak bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Pemkab Jombang diyakini telah memiliki strategi, namun fraksi meminta target tersebut diwujudkan secara nyata melalui langkah-langkah yang terukur.

Sorotan juga diarahkan pada masih adanya sejumlah program dengan tingkat serapan anggaran yang belum maksimal. Kondisi itu dinilai menjadi sinyal bahwa perencanaan dan pelaksanaan program belum sepenuhnya berjalan efektif.

“Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur tidak lagi molor dari tahun ke tahun. Perencanaan harus lebih matang dan pelaksanaan lebih efisien agar manfaat pembangunan segera dirasakan rakyat,” tegas Dora Maharani pembicara dari Fraksi PDI Perjuangan. Senin (29/6).

Catatan paling menarik muncul ketika fraksi menyinggung Program MIBER (Minggu Wage Bersama Disnaker) yang dipaparkan Pemkab Jombang dalam jawaban atas pemandangan umum fraksi. Dengan gaya penyampaian yang menyentil namun sarat makna, PDI Perjuangan mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti sebagai slogan.

“Program MIBER harus dijalankan secara terprogram dan berkelanjutan. Kata ‘MIBER’ bisa dimaknai terbang atau lari. Karena itu kami mengingatkan agar Program MIBER jangan sampai menjadi program yang justru melarikan diri dari persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Dora panggilan Dora Maharani..

Pernyataan tersebut menjadi pesan politik. Pasalnya program tersebut tidak mampu mengantisipasi persoalan PHK yang terjadi kota santri. Pemkab, menurut fraksi PDI Perjuangan, tidak cukup hanya memiliki nama yang menarik, tetapi harus benar-benar mampu menjawab persoalan pengangguran, kesejahteraan tenaga kerja, dan kebutuhan riil masyarakat.

Meski memberikan sejumlah kritik, Fraksi PDI Perjuangan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2026.

Persetujuan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah APBD tidak diukur dari selesainya laporan pertanggungjawaban, melainkan dari sejauh mana anggaran benar-benar menghadirkan perubahan dan kesejahteraan bagi rakyat Jombang.

” Saat ini Jombang sedang di landa PHK masal, Bupati harus mampu memberikan solusi dengan lapangan pekerjaan,” pungkasnya. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry