SURABAYA | duta.co – Tidak banyak yang tahu, bagaimana seluk beluk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR dan pemerintah. Senin (17/1/22) malam, ada rapat panjang Pansus RUU ibu kota baru (DPR RI bersama pemerintah). Hari ini, Selasa (18/1/22), jadwalnya, RUU itu mereka sahkan menjadi undang-undang.

Sementara, kita tahu, tidak sedikit masyarakat yang menolak. Begitu juga para pengamat kebijakan. Alasannya, sangat masuk akal. Misalnya, soal duit. Skema yang pernah pemerintah janjikan, berubah total. IKN, katanya, hanya butuh anggaran APBN sebesar 19,2% dari total anggaran yang mencapai Rp 466 triliun. Ini karena swasta mendapat porsi 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun, sementara melalui KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) porsinya 54,6% atau sebesar Rp 254,436 triliun.

Tetapi, belakangan, dalam website IKN seperti warta CNBC Indonesia, Senin (17/1/2022) tertulis pendanaan IKN 53,5% menggunakan APBN, sisanya 46,5% menggunakan dana lain dari skema KPBU, swasta dan BUMN. Ini jelas akan menjadi beban berat keuangan pemerintah di tengah hutang yang kian menumpuk. Belum lagi bicara proses pemindahan jutaan PNS di tengah pandemi, serta kondisi ekonomi yang masih rapuh.

Saksikan Public Expose

Hari ini, Selasa (18/1/22), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar public expose UU IKN. Acara ini bisa terlihat langsung melalui PKSTV, menghadirkan sejumlah tokoh penting termasuk ekonom, Faisal Basri dan Wakil Ketua MPR RI Dr H Hidayat Nur Wahid, MA. “Baguslah, dengan begitu publik bisa menyimak, ada apa di balik kebut-kebutan RUU IKN ini?,” demikian komentar H Tjetjep Mohammad Yasien, Ketua Harian Peegerakan Penganut Khitthah Nahdliyah (PPKN).

Gus Yasien, panggilan akrabnya, juga mengaku heran menyaksikan rapat DPR RI dan Pemerintah yang membahasa RUU tersebut. Apalagi rapatnya mulai pukul 19.00 WIB sampai larut malam, membahas daftar investasi masalah (DIM) dalam RUU IKN.

Pemerintah sendiri, tampak begitu bernafsu untuk segera memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Itulah sebabnya, RUU IKN mengalami kebut-kebutan. Sebab, tanpa UU IKN pembangunan hingga pemindahan lembaga pemerintah secara resmi tidak dapat dilakukan.

Dari website resmi IKN, tertulis untuk tahap awal akan dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Ini juga termasuk pemindahan ASN/PNS tahap awal. “Pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal,” tulis dalam situs IKN yang dikutip, Senin (17/1/2022).

Selain itu, Presiden RI ingin merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kawasan IKN pada 2024 mendatang. Nama pun sudah siap. Kabarnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan nama ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah ‘Nusantara’. Begitu kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.

Nusantara adalah nama pilihan Presiden Jokowi menjadi nama ibu kota baru. Tak seperti Jakarta, ibu kota baru ini akan dipimpin oleh sebuah badan otorita yang dikepalai oleh seorang kepala otorita yang posisinya setara menteri.

Hal tersebut tersampaikan oleh Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa usai Rapat Panja RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022). “Pihak yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus itu namanya otorita dan ada Kepala Otorita,” katanya.

Jangan Kaget

Nah, siapa yang akan menempati posisi kepala otorita tersebut? Ada sejumlah nama yang pernah mencuat. Antara lain, Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana, dan Mantan Bupati Banyuwangi yang sekarang menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Azwar Anas, dan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.

Tetapi, nama terakhir ini paling menyolok karena langsung menjadi buah bibir banyak orang. Presiden Jokowi juga pernah mengonfirmasi bahwa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok masuk sebagai kandidat Kepala Badan Otorita di ibu kota negara (IKN) Kalimantan Timur. Namun, butuh payung hukum untuk menunjuk nama Ahok.

“Jadi untuk namanya otoritas ibu kota negara ini memang kita akan segera tanda tangan Perpres di mana nanti di situ ada CEO-nya,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020) lalu seperti warta https://finance.detik.com/properti/d-5902515/ada-nama-ahok-di-calon-pemimpin-nusantara-ibu-kota-baru-ri.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mengatakan, Presiden Jokowi akan mengumumkan langsung Kepala Badan Otoritas IKN. Dia juga mengatakan bahwa Jokowi sudah memegang namanya. (mky,dtc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry