Sekda Tuban, Budi Wiyana (duta.co/syaiful adam)

TUBAN| duta.co – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Wiyana, meningatkan pemerintah desa untuk berhati-hati dalam mengatur dan menganggarkan kegiatan yang kurang bermanfaat di masyarakat. Apalagi dalam ‎ kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD).

“Kami menghimbau pemerintah desa tidak gegabah dalam mengatur kegiatan yang kurang bermanfaat untuk masyarakat itu seperti pagar makan, keranda mayat, dan lain sebagainya,” ujar Budi Wiyana.

Lebih lanjut Budi Wiyana menjelaskan anggaran yang ada didesa harus digunakan untuk masyarakat, yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Misalnya pengunaan tersebut untuk membangun  jalan lingkungan, jalan usaha tani (JUT), saluran irigasi pertanian, atau yang lain. Kegiatan yang ada desa itu ya harus yang benar-benar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

‎Dana desa tersebut harus ada yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Program yang sifatnya untuk peningkatan ekonomi masyarakat desa.

“Kalau dana desa itu juga harus disisihkan untuk pemberdayaan masyarakat desa. Program pemberdayaan itu untuk peningkatan ekonomi masyarakat desa” ungkapnya.

Budi Wiyana juga mengatakan, pemerintah desa harus mengidentifikasi potensi yang ada didesa masing-masing. Kemudian program pemberdayaan tersebut harus sesuai dengan potensi yang ada di desa.

“Kalau di desa tersebut potesinya adalah peternakan. Program pemberdayaannya bisa saja cara berternak, cara membuat pakan ternak, pembuatan kompos, dan lain sebagainya,”pungkasnya.‎ (Sad)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry