ANTIPASI : Pasukan gabungan melakukan antisipasi di depan Masjid Agung Kota Kediri (Nanang Priyo / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Peringatan kepada orang tua agar tidak mengijinkan anaknya mengendarai sepeda motor tidak standar sesuai UU Lalu Lintas. Pun juga bagi yang belum memiliki SIM atau bagi pelajar tidak keluar di atas melebihi jam malam.

Hal ini disampaikan Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri , Nur Khamid saat dikonfirmasi disela-sela razia gabungan bersama Satlantas Polres Kediri Kota, Brimob Kompi C, Kodim 0809 dan diperkuat Sub Denpom V/2-2 Kediri.

Pada Malam Minggu kemarin, puluhan anggota dari pasukan gabungan bentukan Pemerintah Kota Kediri, Reaksi Cepat Kerja Tuntas (RCKT) diterjunkan mulai pukul 21.00wib hingga menjelang Subuh. Sejumlah titik dianggap tempat aksi balapan liar, diawasi dengan ketat dari segala arah.

“Sasaran kita di depan Stadion Brawijaya hingga pertokoan Sri Ratu, kemudian di kawasan Masjid Agung Kota Kediri. Untuk sementara kami halau belum melakukan tindakan pelanggaran,” terang Nur Khamid.

Hal ini, direncanakan akan berlanjut tiap Minggu dengan harapan terciptanya keamanan dan ketertiban umum. “Bila kemudian nanti dilakukan tindakan, tentunya bagi orang tua atau keluarganya harus mampu mempertanggungjawabkan atas pelanggaran ini. Kami tidak akan pandang bulu siapapun yang melakukan pelanggaran di jalan raya,” tegasnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry