Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid. (foto kiri)

SURABAYA | duta.co – Penjelasan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo sebagaimana dikutip idntimes.com, Sabtu (14/8/2021), perihal dua tema lomba penulisan artikel untuk memperingati Hari Santri Nasional 2021 (Hormat Bendera Menurut Islam dan Menyanyikan Lagu kebangsan Menurut Hukum Islam), dinilai berbahaya dan cari perkara.

Pertama, seakan Islam melarang menghormat bendera. Seakan Islam melarang menyanyikan lagu kebangsaan. Ini berbahaya. BPIP seakan lupa, siapa  penggagas Merah Putih. Kedua, Romo Benny yang tampil menjelaskan, ini juga berbahaya. Apakah tidak ada orang muslim di BPIP? Jangan cari perkara! Jangan bermain-main dalam hal seperti ini. Jagalah keutuhan bangsa. Negeri ini warisan para pejuang, para syuhada, baik muslim maupun non-muslim,” demikian disampaikan H Abdul Kholiq, mantan pengurus GP Ansor Jombang, kepada duta.co, Minggu (15/8/2021).

Seperti diberitakan idntimes.com, tema lomba penulisan artikel untuk memperingati Hari Santri Nasional 2021 yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kritik. BPIP memastikan tema lomba ini tidak dimaksudkan untuk membenturkan agama dan nasionalisme.

“Jadi gak ada kaitan pembenturan agama dan nasionalisme, gak ada. Jadi itu lebih kepada perspektif nilai-nilai keagamaan yang memperkuat rasa nasionalisme itu,” ujar Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo saat dihubungi, Sabtu (14/8/2021).

Dia mengatakan lomba penulisan artikel dengan tema ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam’ dan ‘Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’ dipilih dengan menyesuaikan konteks memperingati Hari Santri.

“Nanti Bulan Desember, BPIP juga akan bikin lomba yang sama mengenai bagaimana nilai-nilai kristiani dalam menghormati bendera, sama temanya sama (seperti lomba penulisan artikel untuk memperingati Hari Santri 2021 ini),” ujar Benny.

Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid, turut mengkritik BPIP yang menyelenggarakan perlombaan menulis dengan tema yang controversial. Ini dinilai berbau sara dan Islamophobia, yang tidak sesuai dengan spirit berpancasila sebagaimana diwariskan Bapak-Bapak Bangsa.

BPIP dinilai mengulangi kegaduhan yang kontraproduktif, di saat Bangsa sedang siap-siap memperingati HUT Kemerdekaan RI dan Hari Konstitusi (18 Agustus). Di mana 2 peristiwa nasional itu membuktikan kuatnya peran Santri dan Ulama untuk Indonesia Merdeka, Pancasila dan UUD 1945.

Menyiratkan Tuduhan

Sangat disayangkan justru BPIP mengumumkan kegiatan nasional lomba tulis peringati hari Santri yang dinilai publik menyiratkan adanya tuduhan terselubung terhadap para Santri sebagai tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya dan tidak menghormati bendera Merah Putih.

“Padahal, para Santri dan Ulama termasuk di antara komponen bangsa yang diakui telah berjuang menghadirkan dan mempertahankan Indonesia Merdeka, dan menyelamatkan Pancasila,” demikian Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (14/8/2021)

Wakil Ketua Majelis Syura PKS yang juga dikenal sebagai santri ini, menjelaskan, Hari Santri tanggal 22 Oktober yang dijadikan sebagai hari nasional, dan dijadikan tema lomba oleh BPIP, sejatinya adalah bagian monumen historis bukti jasa nyata Santri dan Ulama serta pengakuan Negara bagaimana Santri & Ulama menyelamatkan Indonesia dari berlanjutnya penjajahan Belanda. Apalagi dalam kondisi sekarang di mana Presiden Jokowi mengajak peran serta Ulama dan Santri untuk mengawal program penanggulangan Covid-19 seperti vaksinasi dan protokol kesehatan.

Menurut politisi yang akrab disapa HNW ini, mestinya  BPIP tidak menyudutkan Santri dengan stigma-stigma negatif. Atas 2 temua tersebut, sama halnya BPIP tidak menghormati peran menyejarah Santri itu. BPIP harus meminta maaf kepada komunitas terbuka kepada publik, dan segera menggantinya dengan tema lomba yang lebih produktif dan edukatif. Misalnya tentang Jasa Santri menyelamatkan Indonesia, atau peran Santri memberantas korupsi, mengatasi pandemi, mengokoh-kuatkan persatuan Bangsa, dll.

“Masalah menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, maupun pengibaran Bendera Merah Putih oleh komunitas Santri seperti di NU, Muhammadiyah dll, sudah dilaksanakan, tidak pernah dipermasalahkan. Seandainya ada yang masih belum melaksanakan, maka, itu menjadi tugas BPIP sebagai bukti pengamalan Pancasila; mendatangi mereka secara baik-baik dan beradab, berikan pencerahan dalam semangat permusyawaratan menjaga persatuan, dan berikan solusi, tentu akan segera selesai,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry