Direktur SPBU Manisrenggo, Priyono. DUTA.CO/ NURUL YAQIN.

JOMBANG | duta.co – Kasus dugaan kecurangan takaran pembelian premium di SPBU Manisrenggo, Bandar Kedung Mulyo, Jombang,  direspon direktur SPBU Manisrenggo. Operator yang ditengarai curang, mendapat sanksi tegas dari managemen SPBU yang berada di jalan raya jurusan Surabaya – Madiun tersebut. Tetapi, dikhawatirkan operator itu hanya sebagai tumbal.

Direktur PT Tunas Jaya Raya Abadi, sebagai pengelola SPBU Manisrenggo, Priyono merasa prihatin dengan kejadian indikasi kecurangan yang dilakukan karyawan SPBU Manisrenggo, terkait penjual premium.

“Terhadap operator yang lalai itu, sudah kami berikan sanksi tegas, ” ujar Priyono kepada duta.co di kantornya, Selasa (16/1/2018) siang.

Priyono menjelaskan, apa yang dilakukan operatornya tersebut murni kelalaian operator. “Perusahaan sama sekali tidak melakukan kecurangan. Kasus itu dilakukan operator. Karena itu, kami siap ditera sewaktu-waktu,” kata Priyono.

Menurut Priyono, sebenarnya, tanpa  meminta print out, operator wajib memberi print out kepada konsumen. “Tanpa dimintapun, operator wajib memberi print out. Karena itu sesuai dengan SOP nya,” terangnya.

Terkait dengan dugaan kecurangan yang dilakukan pegawainya tersebut, Priyono mengaku sudah dihubungi pihak Pertamina. “Saya sudah dihubungi pihak Pertamina, sudah saya jelaskan semuanya,” imbuh Priyono.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Manisrenggo Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Kabupaten Jombang akan ditelusuri PT Peŕtamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V.
Dengan bukti-bukti yang ada, jika memang terbukti, SPBU akan dikenakan sanksi mulai penghentian pasokan BBM, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).
Communication & CSR Relation Manager PT Pertamina (Persero) MOR V, Rifky Rakhman Yusuf mengatakan SPBU yang dimaksud bukan milik Pertamina, tapi milik rekanan atau swasta. Namun, Pertamina bisa melakukan tindakan tegas kepada SPBU yang melakukan kecurangan.
“Kita akan telusuri lebih jauh kasus ini. Kita tidak ada toleransi dengan segala bemtuk kecurangan,” ujar Bengky panggilan akrab Rifky kepada duta.co, Senin (15/1/2018) malam

Diakui Bengky, semua rekanan Pertamina harus tunduk pada semua aturan yang tertera pada surat perjanjian. “Kalau tidak patuh ya kita tindak tegas apalagi sampai merugikan konsumen,” tukasnya.
Seperti diketahui, wartawan duta.co, Nurul Yaqin mengendus ada kecurangan yang dilakukan SPBU Manisrenggo Jombang. Hal itu dialami Nurul Yaqin sendiri saat membeli premium di SPBU tersebut. Nurul saat itu membeli premiun senilai Rp100 ribu.
Kecurigaan mulai timbul saat petugas SPBU bernomor 5461417 tersebut panik ketika Nurul meminta print out. Nurul diminta membuka kembali tabung bensin mobilnya untuk diisi premium lagi dengan alasan salah ngetik nominal. Sehingga Nurul mendapatkan dua print out senilai Rp80 ribu dan Rp20 ribu.
“Kalau saya tidak minta print out mungkin mobil saya hanya diisi Rp80 ribu. Yang Rp20 ribu dicuri. Ini jelas tindakan tidak benar. Harus ditindak tegas,” tandas Nurul.
Ironisnya, ketika kasus ini diteruskan ke bagian pengawas, Dodik malah ‘menghilang’. Padahal ia sendiri yang meminta Nurul untuk menghadap kepadanya. Dikhawatirkan kasus ini hanya mengorbankan operator ecek-ecek. (rul, end)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry