Tampak Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji dan Umroh (jas hitam) di Kantor Kemenag. (FT/DUTA.CO/IST)

JAKARTA | duta.co — Sejumlah calon jamaah umroh ‘First Travel’ mendatangi Komisi VIII DPR, Senin (22/5/2017). Kedatangan mereka ingin mengadukan jadwal keberangkatan yang tidak jelas ke Tanah Suci, sampai mereka terusir dari penginapan.

Para calon jamaah ini tiba di gedung DPR, Jakpus, Senin (22/5) sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, tidak ada satu pun anggota DPR dari Komisi VIII yang ada di lokasi. Salah satu calon jamaah dari Sidoarjo, Agus Sutarman (60) mengaku bahwa calon jamaah sudah terkatung-katung 10 hari di Jakarta. Bahkan, biaya hotel dan makanan sudah diputus dari pihak First Travel.

“Kita mau mengadukan permasalahan ini. Kita mau umroh dari First Travel yang sudah 10 hari belum juga diberangkatkan ke Jeddah karena janjinya selalu mundur. Kedatangan kami tanggal 11 Mei, mau diberangkatkan tanggal 12 sebanyak 193 orang. Akhirnya di-rescheduling tanggal 18 Mei. Nah, tanggal 18 Mei yang berangkat cuman 45 dan sisanya terkatung-katung,” ujar Agus.

Sebelumnya, mereka juga sudah mengadu ke kantor pusat First Travel di Gedung GKM Street Tower, namun hasilnya nihil. Oleh sebab itu, mereka hari ini ingin mengadu ke DPR. “Jumat kemarin kami ke kantornya, akhirnya sampai pukul 02.00 WIB tidak ada keputusan apa-apa. Malah, hotel dan makan distop mulai kemarin. Akhirnya kami mulai kebingungan, mau ke mana lagi kami mengadu? Oleh sebab itu kami bawa rombongan untuk mengadu ke DPR karena First Travel masih menerima calon jamaah baru contohnya Bapak Faisal. Kok masih menerima?” jelas Agus.

Agus meminta kejelasan First Travel. Sebagian calon jamaah umroh menyambangi kantor pusat First Travel dan Bareskrim Mabes Polri di gedung KKP Gambir. Karena tak ada anggota yang berada di ruang Komisi VIII, para calon jamaah ini hanya ditemui oleh Sekretariat Komisi VIII DPR. Mereka lalu meninggalkan DPR menuju Surabaya.

Mediasi di Kemenag Batal
Di Kemenag sedianya digelar mediasi. Senin (22/5/2017) rencananya digelar mediasi antara jamaah umroh dan Firts Travel yang diinisasi oleh Kementerian Agama. Pihak jamaah diwakili oleh Komnas Haji dan Umroh. Sayang Direktur Utama First Travel yang diharapkan hadir tidak datang. First Travel hanya diwakili oleh dua orang kuasa hukumnya.

“Kami tentu saja kecewa. Seharusnya Fisrt Travel datang karena yang memanggil Kemenag sebagai pemberi izin umroh ,” tandas Mustolih Siradj Ketua Komnas Haji dan Umroh. Belum jelas kapan mediasi selanjutnya akan digelar. Pihak Kemenag yang akan menentukan.

Menurut pria yang juga Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, 150 jamaah yang telah memberi kuasa kepadanya mengerucut pada satu tuntutan, pengembalian seluruh biaya tanpa potongan dan dokumen. Karena trauma, mereka juga menolak penjadwalan ulang. “Wajar, karena kepercayaan jamaah terhadap First Travel sudah pupus,” tukasnya.

Belakangan jumlah jamaah yang meminta advokasi ke Komnas Haji dan Umroh terus bertambah. “Mulai banyak yang berasal dari luar Jawa. Kita perjuangkan hak-hak mereka secara serius,” pungkas Mustolih Siradj yang sering membantu pihak-pihak terdholimi. (hud,dt)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry