SATPOL : Puluhan anggota Satpol PP Propinsi Jatim saat razia di Aliran Sungai Brantas (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Pernyataan tegas disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakturda) Satpol PP Propinsi Jawa Timur, Erwin Indra Wijaya dikonfirmasi disela – sela razia di Aliran Sungai Brantas Wilayah Kelurahan Mojoroto Kota Kediri, pada Selasa (23/1).
“Minggu depan kita razia galian C di Kawasan Gunung Kelud. Atas keberadaan usaha penambangan tidak mengantongi izin gubernur,” jelasnya.
Aksi usaha penambangan mineral atau galian C di Aliran Lahar Gunung Kelud, akan dilakukan penertiban pada minggu depan.
Hal ini disampaikan Kabid Gakturda, Erwin Indra Wijaya saat menggelar razia sedotan pasir masih berlangsung di Aliran Sungai Brantas. Pihaknya mengaku telah mendapat pengaduan masyarakat dan setelah dilakukan pengecekan, keberadaan usaha tersebut tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah provinsi.
“Minggu depan kita cek dan nanti kami kabari saat kita razia disana. Jika memang mengantongi izin dari pemerintah provinsi, kami ingin buktinya,” terangnya.
Menurutnya, usaha penambangan tersebut memang telah berlangsung lama dan pada tahun ini dipastikan akan dilakukan penertiban dan penegakkan hukum.
Bila kemudian usaha galian C di Kawasan Kelud ditutup, maka ini merupakan angin segar kepada penambang pasir tradisional, yang telah seminggu ini tidak bisa bekerja.
“Kami dilarang mencari pasir karena tidak memiliki lahan, kemudian akses jalan kami ditutup oleh pihak Perhutani. Terus yang sekarang beroperasi, apakah juga mempunyai izin dan kenapa dibiarkan,” jelas beberapa penambang pasir ditemui saat Sosialisasi Usaha Minerba di Desa Satak Kecamatan Puncu.
Ketegasan aparat penegak hukum tentunya sangat diharapkan pihak PTPN XII Ngrangkah Sepawon yang selama ini mendapat imbas atas kerusakan jalan yang rusak parah.
“Berdasarkan data hitungan kami, dalam sehari lebih dari 600 truk pasir yang melintas di Wilayah Kebun Satak. Ini belum wilayah lainnya yang masuk PTPN XII. Jika memang ditutup, mari kita komitmen atas usaha penambangan yang kabarnya mereka telah mendapatkan ijin dari Gubernur,” jelas Manager PTPN XII Ngrangkah Sepawon, Yudi Kristanto. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry