Kepala Kejati Jatim, Sunarta. (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Sunarta mengatakan pihaknya belum tahu pasti rencana tahap I kasus amblesnya Jl Raya Gubeng Surabaya dari kepolisian. Namun Sunarta mengaku penyidik kepolsian sudah memberitahukan perkembangan penyidikan kasus ini. Tapi pihaknya belum tahu kapan tahap I dilakukan.

“Penyidik sudah memberitahukan ke kami perkembangan penyidikan kasus Gubeng. Terbaru, yakni masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi bukti-bukti, itu saja. Tahap I nya belum tahu,” tambah Sunarta.

Sebelumnya, Kejati Jatim menerima surat penetapan tersangka dari penyidik Polda Jatim pada Selasa (29/1). Di dalamnya menerangkan jika penyidik sudah menetapkan enam tersangka. Mereka merupakan orang-orang kontraktor yang bertanggungjawab sebagai pelaksana proyek. Keenamnya berinisial RH, AKEY, AIBS, RAH, AP dan RW.

Sementara itu, di dalam SPDP yang diterima kejati disebutkan jika kasus itu merupakan perkara pelanggaran Undang-undang kontruksi. Amblesnya Jl Raya Gubeng Surabaya diduga karena ada kelalaian dari kontraktor saat pengerjaan proyek basement Rumah Sakit (RS) Siloam yang berada di sisi jalan.

Kepada wartawan, Polda Jatim memastikan segera mungkin melimpahkan berkas (tahap I) kasus amblesnya Jl Raya Gubeng Surabaya ke Kejati Jatim. Hal itu setelah penyidik Polda Jatim melakukan pemeriksaan keenam tersangka kasus ini pada pekan lalu.

“Keenam tersangka kasus amblesnya Jalan Gubeng sudah diperiksa pada Minggu lalu. Selanjutnya penyidik melengkapi berkas untuk segera di limpah (tahap I, red) ke Kejaksaan (Kejati Jatim),” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dikonfirmasi wartawan.

Ditanya kapan rencana tahap I itu dilakukan, Barung enggan berspekulasi. Menurutnya, penyidik saat ini masih perlu melengkapi berkas kasus ini. Jika dirasa sudah lengkap, pihaknya memastikan sesegera mungkin berkas dengan enam tersangka ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Kapan pastinya (tahap I) belum tahu. Yang pasti penyidik bekerja keras melengkapi dan merampungkan berkas ini. Jika sudah, secepatnya akan di limpah ke Kejaksaan,” tegas Barung.

Seperti diberitakan, Jl Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (18/12) malam. Amblesnya jalan itu menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. Namun jalan itu telah diuruk dan diaspal kembali sehingga dalam seminggu terakhir ini sudah dapat kembali digunakan dan dilintasi kendaraan. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry