SURABAYA| duta.co – Pihak kejaksaan belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama FS, istri anggota TNI AU, yang dilaporkan atas dugaan komentar nyinyir di media sosial, terkait insiden penusukan yang dialami Menkopolhukam Wiranto.

Hal itu dipertegas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Setiawan Budi saat dikonfirmasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (14/10/2019).

“Belum kita (kejaksaan) terima. Saya sudah cek belum kita terima. Mungkin masih pemeriksaan,” tegasnya.

Mwnurut dia hal itu wajar, karena pemeriksaan tingkat penyidik kepolisian membutuhkan waktu.

Sebelumnya, istri Peltu YNS, anggota TNI AU yang berinisial FS menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo, sejak Jumat (11/10) malam hingga Sabtu (12/10) dini hari. Ia diperiksa diduga terkait dengan komentar nyinyir atas insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Dengan dikawal dua anggota Satpomau wanita berkacamata itu, diperiksa sejak Jumat (11/10) malam. Sekitar pukul 20.00 WIB FS nampak datang dengan kawalan di Mapolresta Sidoarjo. Ia pun terlihat langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidoarjo. Selanjutnya, FS yang juga mengenakan baju putih dan berkerudung warna merah motif batik tersebut diantar masuk ke ruang Reskrim, sekitar pukul 22.00 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 03.00 WIB, FS keluar dan langsung menuju mobil dinas Satpom AU, dengan kawalan. Saat ditemui awak media FS pun pergi meninggalkan Mapolresta Sidoarjo, Sabtu dini hari, tanpa sepatah kata pun.

Sementara, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya laporan yang diterima SPKT Polresta Sidoarjo, terkait pelaporan tindak pidana ITE dari Pom AU. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci, sebab masih dalam penanganan.

“Mohon ijin rekan-rekan terkait pelaporan dari POM AU mengenai tindak pidana informasi dan transaksi elekteonik (ITE) dengan terlapor FS, saya sampaikan benar tadi malam SPKT Polresta Sidoarjo telah menerima laporan tersebut. Saat ini sedang dalam penanganan dengan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mohon berkenan kami kasih waktu untuk fokus menangani perkara tersebut, terimakasih banyak atas pengertiannya,” singkatnya. eno

Foto

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Setiawan Budi saat dikonfirmasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (14/10/2019). Henoch Kurniawan

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry