Tampak sejumlah Pemuda Muhammadiyah dari Pulau Jawa memberikan dukungan untuk Dahnil Anzar memenjarakan Ahok. (FT/SANGPENCERAH)

SURABAYA | duta.co – Tekad Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak melaporkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) ke Komisi Kejaksaan, Rabu (26/4/2017)  karena tuntutannya kelewat ringan terhadap Ahok, mendapat dukungan PWPM Jawa Timur.

“Langkah tepat. PW Pemuda Muhammadiyah Jatim sepakat dan mendukung penuh, siap pasang badan terhadap langkah Ketua PP Pemuda Muhammadiyah  Dahnil Azhar, untuk melaporkan JPU Kasus Ahok ke Komisi Kejaksaan. Di samping itu, perlu ada desakan pencopotan Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi dalam kasus ini,” demikian disampaikan Sholihul Huda, Wakil Ketua Bidang Dakwah & Pemikiran Islam PW Pemuda Muhammadiyah Jatim kepada duta.co Senin (24/4/2017).

Menurut Ketua Pusat Studi KH Mas Mansur Universitas Muhammadiyah Surabaya ini, tuntutan jaksa 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan untuk Ahok, adalah kejanggalan yang luar biasa.

“Selain kejanggalan ada pelanggaran secara hukum jika merujuk SEMA MA (Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11/1964, yang isinya menginstruksikan kepada Ketua Pengadilan Negeri agar orang yang terlibat penodaan agama dikasih hukuman sangat berat red.). Tuntutan jaksa itu terkesan main-main dan mencederai rasa keadilan dan kebathinan umat Islam Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Sholihul Huda, pemerintah harus tegas, jangan biarkan kondisi ini berlarut-larut. “Kalau sampai ketidakadilan ini dibiarkan, proses hukum yang terkesan main-main ini tidak diseriusi, dikhawatirkan bisa mendorong umat membuat hukum sendiri, pengadilan rakyat. Ini jangan sampai terjadi. Karenanya, kepada para penegak hukum perhatikan rasa keadilan masyarakat dan umat Islam,” tambanya.

Seperti diberitakan, Rabu (26/4/2017) Dahnil Anzar akan melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan. Menurut Dahnil  tuntutan jaksa itu sudah mengkhianati diri sendiri karena banyak ‘miss’ antara apa yang disampaikan saksi yang dihadirkan oleh jaksa dengan tuntutannya sendiri.

“Oleh sebab itu kami akan melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan, sekaligus mendesak Presiden Jokowi mencopot Jaksa Agung,” katanya usai apel akbar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) se-Bantul, Ahad (23/4/2017).  (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry