
BANYUWANGI | duta.co – Sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan dan menggenjot produktivitas lahan, Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja bersama Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan di ruang Komisi II, Kamis (12/02/2026).
Rapat ini difokuskan pada upaya strategis meningkatkan kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Banyuwangi yang sempat mengalami perlambatan pada periode sebelumnya.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, mengungkapkan bahwa meskipun pertanian adalah penyumbang PDRB terbesar, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya kontraksi pertumbuhan pada tahun 2024.
“Kami berharap Pemerintah Daerah memiliki langkah konkret agar PDRB sektor pertanian di tahun 2026 ini kembali naik. Ini krusial agar ketahanan pangan di Banyuwangi tetap terjaga,” ujar Emy.
Menurut Emy, melambatnya pertumbuhan tersebut dipicu oleh kombinasi faktor alam dan kendala teknis di lapangan. Salah satu isu yang paling disoroti adalah beban biaya produksi petani yang membengkak akibat praktik pungutan tidak resmi dalam distribusi air.
Emy menegaskan bahwa layanan buka-tutup pintu air irigasi adalah layanan publik yang seharusnya bebas biaya. Ia menerima banyak keluhan dari petani terkait adanya iuran liar, terutama saat musim kemarau atau saat debit air terbatas.
“Tidak ada regulasi yang mengatur biaya distribusi air pertanian. Jika ada iuran atau pungutan, itu ilegal. Praktik ini harus dihentikan karena merugikan petani dan menghambat produktivitas,” tegasnya.
Banyuwangi memiliki sekitar 900 titik pintu air. Komisi II mengkhawatirkan jika satu oknum petugas pintu air dibiarkan meminta imbalan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi petugas lainnya. Emy pun mendesak DPU Pengairan untuk memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas.
Selain pengawasan, Komisi II meminta DPU Pengairan rutin menyosialisasikan jadwal buka-tutup pintu air kepada petani maupun Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) guna memastikan distribusi air yang merata, efektif, dan efisien.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Danang Hartanto, mengakui adanya laporan mengenai pungutan tidak resmi tersebut. Ia menyebut praktik ini kerap menjadi “kebiasaan” di tingkat bawah yang sulit diputus.
“Pungutan tidak resmi ini menjadi koreksi besar bagi kami dan akan segera ditindaklanjuti dengan evaluasi mendalam di lapangan,” kata Danang.
Sebagai langkah mitigasi konflik air dan risiko gagal panen, Danang menjelaskan bahwa pihaknya terus mengatur pola tanam berbasis iklim.
-
Musim Hujan: Petani diarahkan menanam padi.
-
Musim Kemarau: Instruksi pengalihan ke tanaman palawija di wilayah rawan kekeringan.
“Petani perlu membiasakan diri menyesuaikan pola tanam. Selain itu, kami juga mendorong penerapan sistem irigasi yang lebih efisien dan perbaikan drainase untuk mengantisipasi cuaca ekstrem,” pungkasnya.






































