Suasana sidang HRS dan Azhar Syryansyah Machfuddien, SH (kanan)

SURABAYA | duta.co – Persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), atas pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) bakal menjadi tontonan paling seru. Bahkan, diyakini bisa menjadi panggung gratis buat HRS.

“Kita bisa saksikan ‘episode pertama’ sidang online, publik menilai hukum seakan kehilangan nalar. Akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur sendiri menetapkan sidang secara offline. Di sini, skornya satu kosong untuk HRS,” demikian disampaikan Azhar Suryansyah Machfuddien, SH, praktisi hukum Surabaya kepada duta.co, Jumat (26/3/21).

Menurut Azhar, persidangan ini akan menjadi panggung gratis HRS. Meski PN Jaktim tidak lagi menyediakan siaran langsung jalannya sidang, tetapi, posisi sidang yang terbuka untuk umum, membuat publik gampang mengakses jalannya persidangan.

“Di samping itu, banyak sekali kejanggalan yang bakal menyita perhatian publik. Pertama, kenapa harus disidang di PN Jaktim? Kedua, bagaimana dengan denda yang sudah dibayar HRS, apa mungkin dia diadili dua kali dalam kasus yang sama?.”

“Ketiga, bagaimana dengan statemen Pak Mahfud MD (Menko Polhukam), bukankah itu menjadi penentu? Keempat, bagaimana dengan pelanggaran Prokes yang sama dan, terjadi di berbagai tempat, dilakukan pejabat. Apa dibiarkan begitu saja? Saya yakin, HRS akan lebih heroik menyampaikan semua itu,” terangnya.

Seperti diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur tak akan menyiarkan sidang offline atau tatap muka dalam kasus karantina ini. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kontak antarpara saksi.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang yang digelar secara tatap muka antara lain perkara nomor 221, 222 dan 226. “Sengaja kita tidak siarkan agar tidak mempengaruhi fakta saat memberikan kesaksian dan tidak berubah-ubah. Saksinya banyak, jadi jangan sampai saling mempengaruhi,” kata Alex di Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021).

Alex menjelaskan, hakim ketua yang memimpin jalannya persidangan memiliki tugas untuk mengecek kehadiran para saksi dan menjaga agar saksi tidak saling berinteraksi sebelum memberikan keterangan di ruang sidang sesuai pasal 159 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP). Oleh karena itu, pihaknya telah menyediakan tempat transit bagi terdakwa dan saksi.

Sementara untuk pengamanan di luar ruangan persidangan, lanjut Alex, PN Jakarta Timur sepenuhnya telah menyerahkan ke pihak Polri. Hal itu bertujuan agar jalannya persidangan dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan dari simpatisan yang datang.

“Di dalam area Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah kita koordinasikan dan menjadi domain Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Akan tetapi di luar pengadilan silakan tanya ke Polri,” tuturnya seperti dikutip wartaekonomi.co.id.

Masih menurut Azhar, pangacara muda asal Surabaya ini, kejanggalan demi kejanggalan sidang HRS, bakal terkuak habis di depan majelis hakim. Publik tidak bisa dibendung, pasti akan menyimak dengan baik. Jadi? “Saya sangat yakin, ini sama saja dengan memberi panggung gratis HRS,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry