SURABAYA | duta.co – Kasus mafia tanah di Jawa Timur yang masih marak direspon Polda Jawa Timur. Terbukti, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim membuka hot line pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atau melihat indikasi mafia tanah.

“Polda Jatim membuka hotline dengan nomor telepon yang bisa dihubungi yakni, 0813-3623-1994. Dengan nomor telepon tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan petugas dari Ditreskrimum Polda Jatim,” kata  Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (24/2/2021).

Irjen Nico mengungkapkan, Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan. “Kami Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor hotline yang telah dibuka,” pintanya.

Hal ini ungkap Nico, dilakukan sebagai tindak lanjut dari salah satu perwujudan program Presisi Kapolri dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus mafia pertanahan.

“Saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah mafia pertanahan sehingga merugikan warga,” kata Nico.

Ditambahkan Nico, peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim. Jika menjadi korban kasus mafia tanah. Informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera kami tindaklanjuti segera.

“Tidak perlu takut melapor, apabila ada indikasi mafia tanah. Langsung kita tindak lanujuti,” janji Kapolda.

“Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah. Jadiwarga ridak perlu ragu, kita akan memproses tuntas. Siapapun backing-nya,” jandi Nico. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry