KOORDINASI: Suasana setelah rapat koordinasi antara pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, bersama Tim dari Kemkopolhukam, Pejabat Forkopimda Tuban, pemuka agama, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), Danrem Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo serta sejumlah Ormas (duta.co/SYAIFUL ADAM)

TUBAN | duta.co- Polemik patung raksasa Kong Co Kwan Sing Tee Koen yang sempat viral dimedia sosial Facebook kembali dibahas pada pertemuan lanjutan pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, bersama Tim Kemkopolhukam, Pejabat Forkopimda Tuban, pemuka agama, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), serta sejumlah Ormas yang dilaksanakan di salah satu ruang rapat Pemerintah Kabupaten Tuban, Jumat (11/08/2017).

Pertemuan tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan rapat tertutup kemarin Kamis (10/08/17) di Kantor dinas Wakil Bupati

Ketua FKUB Kabupaten Tuban KH Ahmad Mundzir menyampaikan dalam rapat tesebut membahas sejumlah issu yang beredar dan sempat viral di medsos terkait berdirinya patung dengan ketinggian 30,4 meter tersebut, namun perlu diketahui issu yang ada diluar begitu panas, tapi tidak pada masyarakat Tuban.

Lebih lanjut Mundzir mengatakan keberadaan patung yang tercatat dalam Musium Rekor Indonesia (MURI) sebagai patung tertinggi seasia tenggara, tidak ada apa-apa, rapat hanya membahas agar permasalahan ini cepat selesai, kalau permasalahannya hanya perizinan maka harus segera diselesaikan secara administrasi, agar tidak ada lagi polemik yang berkembang di masyarakat.

“Masalahnya hanya terkait perizinan saja, jadi kami harap jangan dikait-kaitkan dengan sentimen Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan, masyarakat Tuban ini masyarakat yang majemuk (plural), mampu menerima perbedaan, jadi masalahnya tidak pada sentimen agama, dan di Tuban juga tidak ada gejolak seperti yang diramaikan perbincangkan di luar,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai ketua PCNU Tuban ini.

Hal senada juga disampaikan  Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Tuban, Edi Utomo menyatakan, pihak klenteng harus memastikan keberadaan patung tersebut sebagai tempat untuk peribadatan atau tempat terbuka untuk umum, agar tidak terkesan campur aduk dan bisa dipahami masyarakat.

Namun demikian, Edi menegaskan, agar masalah perizinan yang menjadi landasan utama pembangunan patung tersebut bisa diselesaikan secara administratif.
“Mungkin perizinan yang harus diurus pihak klenteng, untuk polemik yang ramai di luar Tuban alhamdulillah tidak diikuti warga Tuban, di Tuban aman warganya menjunjung tinggi toleransi,” terangnya.

Sementara itu Pengurus Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Gunawan Putra Wirawan saat ditanyyain awak media menanggapi rapat tersebut menyampaikan ini hanya koordinasi saja tidak ada yang lain. “Himbauan dari berbagai pihak saya kira baik, dan akan kita laksanakan,” pungkasnya (sad)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry