KONSOLIDASI: APPTRI saat menggelar konsolidasi di Besuki Situbondo. (ist)

Surabaya|duta.co- Asosiasi Para Penambang Tradisional Indonesia (APPTRI) terus melakukan konsolidasi di sejumlah daerah. Langkah ini diambil terkait sulitnya izin pertambangan.
Ketua Asosiasi APPTRI Jumanto, menegaskan konsolidasi akan terus dilakukan, seperti yang digelar di Besuki, Situbondo Minggu (18/8) lalu. “ Dengan konsolidasi ini kita berharap agar anggota dan seluruh jajarannya memahami aturan pertambangan dan membuat tambang ramah lingkungan. Hal ini memang menjadi rutinitas kami agar konsolidasi ini menjadi jalan alternatif mencari solusi sulitnya izin pertambangan rakyat dan memahami betul aturannya, ” tegasnya kepada duta.co Senin (19/8)..
Menurut mantan aktivis LSM ini konsolidasi di Situbondo juga dihadiri perwakilan Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, Situbondo dan Bondowoso.
Jumanto menambahkan dirinya sebagai ketua akan akan membentuk APPTRI bertaraf nasional dan bermanfaat bagi penambang di seluruh Indonesia. Dan dalam waktu dekat akan mengadakan road show kesemua daerah se indonesia guna membentuk kepengurusan sampai di tingkat daerah pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat sulitnya mendapat izin, APPTRI sempat wadul ke DPRD Jatim
Saat itu Ketua APPTRI Jatim, Jumanto mengatakan bahwa tujuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah untuk mencari solusi terbaik yang dihadapi masyarakat penambang tradisional. Pasalnya, mereka semakin sulit mendapatkan mata pencaharian akibat takut bermasalah dengan hukum.
Ironisnya, para penambang tradisional itu hanya sebagian kecil yang tahu hukum sehingga mereka sering menjadi korban intimidasi oleh pihak-pihak yang ingin menguasai pertambangan rakyat. “Mereka ini orang kecil, jadi pemerintah juga harus memberikan perlindungan supaya mereka bisa hidup sejahtera,” ujar Jumanto, saat itu .
Di jelaskan Jumato, persoalan yang banyak dikeluhkan penambang tradisional adalah sulitnya mendapatkan perizinan, persoalan lahan, penggunaan alat karena karenna ada lokasi tambang yang tak bisa menggunakan lat manul, dan peroalan tambang ilegal dimana costnya tambah besar sehingga membutuhkan payung hukum yang jelas.
“Perizinan pertambangan sekarang ini sudah diambilalih pemerintah provinsi, makanya kami minta kejelasan dan perlindungan bagi para penambang tradisonal supaya tetap bisa bekerja untuk menghidupi keluarganya,” harap Jumanto.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jatim Eddy Paripurna mengatakan para penambang rakyat ini meminta agar izin pertambangan rakyat ini dipermudah.Sebab penambang tradisional seringkali harus berhadapan dengan aparat karena aktivitas mereka dinilai tanpa izin sehingga mereka meminta perlindungan dan dukungan politik dari DPRD Jatim .
“Para penambang tradisional ini mengeluhkan banyaknya pertambangan di Jatim yang dikuasai oleh pihak luar. Memang ada sebagian yang dipekerjakan di pertambangan tersebut tapi yang lainnya tidak diperkenankan untuk melakukan penambangan sendiri,” kata politisi asal Fraksi PDIP.
Diakui Eddy, sebenarnya tidak ada persoalan terkait perizinan pertambangan rakyat ini. Namun ia berharap agar Pemprov Jatim bisa mempercepat keluarnya izin pertambangan rakyat agar para penambang ini tidak dianggap ilegal.
Senada anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Basuki Babussalam mengatakan Pemprov Jatim sebenarya tidak mempersulit. Hanya saja masyarakat ini tidak tahu tentang proses mengurus perizinan tambang rakyat. “Rata-rata mereka kebanyakan kurang sabar,” dalih politisi asal Fraksi PAN .(rls.mha)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry