DIPERIKSA: Yulianti, istri Jonru Ginting, memenuhi panggilan polisi, didampingi kuasa hukum, Senin (10/10). (ist)

JAKARTA | duta.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Hendra Yulianti, istri tersangka ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru Ginting, Selasa (10/10). Yulianti diperiksa sebagai saksi atas suaminya. Dia ditemani kuasa hukumnya, Erwin.

Kehadiran Yulianti di Mapolda Metro Jaya juga sekaligus untuk menjenguk Jonru. Sebelum diperiksa, Yulianti mengantarkan camilan berbungkus kantong plastik yang akan dia berikan ke Jonru di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Yulianti mengatakan, pemeriksaan ini merupakan yang kali pertamanya. “Saya tidak membawa makanan (khusus) kan rencananya mau diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Dia mengaku, kunjungan kepada Jonru bukan yang kali pertama dilakukannya. Ketiga anaknya juga telah mengunjungi Jonru di Rutan. “Sudah ketemu kemarin, alhamdulillah baik-baik saja,” tuturnya.

Yulianti tidak banyak berkomentar. Saat ditanya soal penangguhan penahanan, dia mengaku telah menyerahkannya kepada kuasa hukum Jonru.

Erwin mengatakan, saat ini memang ada rencana mengupayakan penangguhan penahanan. “Ada (rencana penangguhan penahanan). Jonru tidak mungkin melarikan diri, menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin,” ucapnya. Rekan-rekan Jonru, kata Erwin, siap menjadi penjamin bagi Jonru.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya menyatakan, kepolisian siap menyerahkan berkas perkara milik Jonru ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan telah selesai dilakukan.

“Penyidik sudah menyelesaikan pemeriksaan 15 orang saksi yang juga saksi ahli. Minggu ini kami kirim berkasnya ke Kejaksaan,” ujar Argo, Senin (9/10). hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry