“Tantangan keuangan diera digital saat ini menggoda masyarakat dengan keuangan instan dan tinggal perilaku konsumtif akibat kemudahan bisnis digital.”

Oleh: Sunan Fanani*

PERISTIWA satu malam yang disebut Isra’ dan Mi’raj dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yang tertulis dalam Al Qur’an surat Al Isra’ ayat 1, ini menjadikan spirit manusia untuk semakin yakin akan kebesaran Allah SWT sebagai Sang Pencipta.

Isra’ sebagai perjalanan yang ditempuh dari Masjidil Haram, Makkah menuju Masjidil Aqsa di Kota Palestina sejauh kurang lebih 1.500 km atau setara 17 jam jika berkendara (google map) tetapi Nabi Muhammad SAW menempuhnya hanya tidak sampai semalam.

Dan juga perjalanan Mi’raj sebagai perjalanan lanjutan dari Masjidil Aqsha menuju Sidratul Muntaha tempat di mana Nabi Muhammad SAW bertemu Allah SAW untuk mendapatkan wahyu, dan juga dilakukan dalam waktu malam itu juga.

Dua peristiwa tersebut terjadi, menghasilkan perintah ketaatan manusia melaksanakan kewajiban sholat lima waktu dan meningkatkan ketaqwaan melalui kepedulian sosial.

Inilah momen yang menandai manusia akan identitasnya sebagai seorang muslim yang tidak hanya beriman (percaya) tetapi juga jati diri manusia yang bertaqwa (patuh) kepada Allah SWT.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Baihaqi disebutkan  istilah sholat dengan tiang agama, memberikan makna yang tegas bahwa Sholat menjadi pilar utama diri seseorang dalam beridentitas.

Seperti mata uang Sholat menjadi identitas seseorang pada satu sisi sedangkan dari sisi yang lain terdapat kepatuhan sosial sebagai identitas yang lain.

Kepatuhan sosial ini tergambarkan dalam peristiwa Mi’raj yang ditunjukan akan dampak jika tanggung jawab sosial terabaikan bagi seorang muslim.

Dalam kitab Dardir Mi’raj yang ditulis Sayyid Ahmad Dardir (kitab yang sangat populer dikalangan pesantren) menjelaskan bahwa peristiwa Mi’raj menceritakan akan 11 hal peristiwa penting.

Sebelas peristiwa tersebut antara lain pentingnya berjihad dijalan Allah, perintah sholat, pentingnya menunaikan zakat, perzinahan adalah laknat, menjauhi ucapan  fitnah, tidak berbuat sombong, tidak suka menggunjing dan mengumpat, menjauhi perbuatan haram, tidak memakan harta anak yatim, tidak mengkonsumsi harta riba dan tidak membiasakan mencela.

Dalam pandangan konsep pembangunan ekonomi Islam, kepatuhan sosial akan menjadikan kesejahteraan yang merujuk kepada makna Falah (kemenangan) dan kehidupan spirit yang lebih bermakna.

Dalam konteks ekonomi, kesejahteraan akan menciptakan ketahanan di masyarakat dalam kondisi dan situasi apapun atas gejolak kondisi sosial yang ada. Maka pada situasi inilah sangat diuntungkan kesetabilan akan menyeimbangkan perekonomian masyarakat.

Wujud dari hal ini akan mengakibatkan kemampuan daya beli masyarakat, terjaganya rantai pasok pangan dari hulu ke hilir, terjadinya pemerataan ekonomi dan meminimalkan kesenjangan sosial, serta didukung kebijakan yang adil oleh pemerintah.

Kesetabilan ekonomi keumatan akan sangat maksimal jika ditopang dengan menjauhi perilaku keuangan yang berbasis riba. Dalam. Islam telah memberikan. Warning yang sangat tegas akan dampaknya pada saat ini atau masa yang akan datang.

Tantangan keuangan diera digital saat ini menggoda masyarakat dengan keuangan instan dan tinggal perilaku konsumtif akibat kemudahan bisnis digital.

Data OJK tahun 2025 pengguna pinjaman on line per November 2025 tumbuh sebesar 25 % hal ini menunjukan tumbuhnya industri fintech dari sisi jumlah pengguna dan mayoritas generasi Z.

Seiring dengan itu pinjaman online memunculkan praktek pinjol ilegal yang berdampak pada perilaku keuangan yang menyimpang. Bahkan tahun 2025 terjadi kasus gagal bayar dengan pelaku berjenis kelamin perempuan sebesar Rp 849.24 miliar atau sebesar 404.2 ribu rekening dan pria 385.7 rekening dengan nilai Rp 803.8 miliar. Pinjol ilegal memiliki konsekuensi atas bunga tinggi dan denda tinggi.

Dampak yang lain diantaranya perilaku judi online (judol) menurut data PPATK perputaran dana  judol tahun 2025 semakin berkurang sebanyak 57 % dari tahun 2024.

Dalam Al Qur’an kedua istilah pinjol dan judol disebut dengan Riba dan maysir. Hal ini tercantum dalam surat Al Baqarah 285 membahas bahaya tentang riba dan Al maidah 90-91 tentang larangan maysir.

M Umer Chapra seorang pemikir ekonomi ekonomi Islam berpandangan bahwa kesejahteraan masyarakat dapat mencakup kebahagiaan dunia dan akhirat jika terjadi pemenuhan kebutuhan material (jasmani) dan spiritual (ruhani). Maka akan menjadi semakin baik jika kesejahteraan ditopang dengan jati diri dan ketaatan sosial.

Sejalan dengan hal tersebut peristiwa isra’ dan mi’raj akan menjadikan makna bahwa sholat sebagai tiang agama dan anti riba sebagai perilaku keuangan yang sehat harus dapat di implementasikan dalam makna yang lebih praktis diantaranya. Pertama memberikan ruang kesadaran pada masyarakat akan makna pentingnya sholat sebagai tiang agama atau pondasi jati diri umat Islam yang sadar akan tugas dan tanggung jawab di hadapan sang pencipta. Kedua, membangun literasi keuangan sesuai syari’ah sebagai bentuk kepatuhan sosial.

Ketiga, memanfaatkan keuangan fintech yang halalan thayyiban (halal dan baik) agar saling memberikan ke ridloan semua pihak. Keempat kerjasama (jamaah) dalam berbagai bidang ekonomi sangat diprioritaskan sebagai bentuk gotong royong kemajuan bangsa (musyarakah Al ammah)

Maka makna isra’ dan mi’raj sangat tepat dimaknai sebagai kebangkitan identitas diri dan integrasi atas kepatuhan sosial menuju kesejahteraan keumatan.(*)

*Sunan Fanani adalah Dosen Dep Ekonomi Islam FEB Universitas Airlangga.

 

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry