
Oleh Suhermanto Ja’far*
POLEMIK mengenai buku Islam Ala Prabowo tidak semestinya berhenti pada perdebatan tentang siapa yang dikutip, siapa yang merasa tidak pernah diwawancarai, atau siapa yang kemudian membantah keterlibatannya. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah bagaimana buku tersebut harus ditempatkan secara epistemologis: apakah ia merupakan karya yang hendak memahami religiusitas seorang pemimpin sebagai fenomena sosial-keagamaan, ataukah ia lebih dekat dengan tulisan yang membangun citra dan memuliakan tokoh?
Pertanyaan ini penting karena ketika agama dan kekuasaan bertemu dalam sebuah karya, publik tidak hanya berhadapan dengan persoalan biografi, tetapi juga dengan persoalan produksi legitimasi. Agama dalam ruang politik bukan sekadar keyakinan personal; ia dapat berfungsi sebagai simbol, bahasa legitimasi, sekaligus sumber otoritas sosial. Dalam konteks Indonesia, hubungan agama dan politik memang memiliki sejarah panjang dan agama kerap menjadi bagian dari simbol politik serta perebutan legitimasi dalam ruang publik (Perwita 2006, 755–769).
Dari perspektif itu, bahkan judul Islam Ala Prabowo layak dibaca secara kritis. Kata “ala” memang tidak dengan sendirinya bermasalah. Ia bisa saja dimaksudkan untuk menunjuk pada cara seorang tokoh memahami, mengalami, atau menjalankan keberagamaannya. Namun, secara semantik dan simbolik, istilah tersebut juga dapat menimbulkan kesan seolah-olah terdapat suatu “Islam versi Prabowo”.
Padahal Islam sebagai agama tidak lahir dari pengalaman satu orang dan tidak memperoleh legitimasi dari kekuasaan seorang tokoh. Yang mungkin diteliti secara akademik adalah religiusitas Prabowo, pengalaman keagamaannya, pemahamannya terhadap Islam, atau hubungan antara nilai-nilai keagamaan dengan tindakan dan kebijakan politiknya. Yang menjadi objek kajian seharusnya bukan “Islam milik Prabowo”, melainkan bagaimana seorang Prabowo sebagai individu dan pemimpin memahami serta menegosiasikan relasinya dengan Islam.
Di sinilah konsep hagiografi menjadi relevan, meskipun penggunaannya harus hati-hati. Secara historis, hagiografi merujuk pada tulisan mengenai orang-orang suci atau kehidupan tokoh yang memiliki fungsi edifikatif—yakni membangun keteladanan dan penghormatan terhadap tokoh tersebut. Dalam tradisi keagamaan, hagiografi bukan sekadar kebohongan. Ia merupakan bentuk penulisan dengan tujuan tertentu: menghadirkan kehidupan seorang figur sebagai teladan, menonjolkan kebajikan, dan membangun penghormatan terhadapnya (Talbot 2012, 862–871). Persoalannya bukan apakah hagiografi “bohong” atau “benar”, melainkan apa fungsi penulisannya dan bagaimana ia memperlakukan data.
Sebuah tulisan dapat bergerak ke arah hagiografis ketika tokoh yang dibahas ditempatkan sebagai pusat seluruh narasi, sementara berbagai peristiwa dipilih terutama untuk memperlihatkan kebaikan, kesalehan, keikhlasan, atau keistimewaannya. Seleksi semacam ini tidak otomatis salah, tetapi menjadi problematis apabila pembaca diberi kesan bahwa potret tersebut merupakan gambaran lengkap mengenai tokoh, padahal data yang berlawanan, kontroversi, atau kompleksitas perilakunya tidak pernah diperiksa.
Dalam penulisan biografi, persoalan seleksi data selalu penting karena sebuah narasi kehidupan tidak pernah hadir tanpa proses pemilihan, penekanan, dan interpretasi. Pembedaan antara biografi dan bentuk penulisan yang lebih edifikatif menjadi penting ketika sebuah kehidupan tokoh dikonstruksi untuk menghasilkan gambaran moral tertentu (Averintsev 2004, 19–36).
Apabila sebuah buku tentang religiusitas Prabowo lebih banyak menghadirkan testimoni mengenai ibadah, kisah kedekatan dengan tokoh agama, pengalaman spiritual, atau simbol-simbol kesalehan tanpa memberikan sumber yang dapat diverifikasi dan tanpa menghadirkan data pembanding, maka pembaca berhak mempertanyakan karakter penulisannya. Apakah buku tersebut sedang melakukan penelitian mengenai religiusitas, atau sedang membangun sebuah citra religius? Pertanyaan tersebut jauh lebih akademis daripada sekadar menuduh penulisnya “menjilat”.
Sebab, kajian ilmiah tidak identik dengan banyaknya informasi, tebalnya buku, atau banyaknya kutipan. Kajian ilmiah ditentukan oleh cara pengetahuan tersebut diproduksi, diverifikasi, dan dianalisis. Dalam penelitian tentang religiusitas, misalnya, Charles Y. Glock dan Rodney Stark memperkenalkan pendekatan multidimensional yang membedakan religiusitas ke dalam dimensi keyakinan, praktik keagamaan, pengalaman religius, pengetahuan agama, dan konsekuensi kehidupan beragama (Glock and Stark 1965).
Model tersebut kemudian terus dikembangkan dan diuji dalam berbagai konteks, termasuk penelitian mengenai religiusitas Muslim yang menunjukkan bahwa dimensi religiusitas perlu mempertimbangkan karakteristik khusus pengalaman dan praktik Islam (El-Menouar 2014, 53–78).
Kerangka semacam itu mengubah pertanyaan kita secara fundamental. Seorang peneliti tidak cukup bertanya, “Apakah Prabowo rajin salat?” atau “Apakah Prabowo dekat dengan ulama?” Pertanyaan tersebut mungkin relevan sebagai data, tetapi belum cukup untuk menjelaskan religiusitas seseorang. Penelitian yang lebih serius akan bertanya bagaimana keyakinan agama dimaknai, bagaimana praktik keagamaan dijalankan, bagaimana pengalaman religius memengaruhi orientasi hidup, sejauh mana pengetahuan keagamaan membentuk pemikiran, dan bagaimana nilai-nilai tersebut berkonsekuensi dalam tindakan sosial. Penelitian tidak berhenti pada simbol kesalehan, tetapi bergerak menuju struktur makna dan konsekuensi sosial dari keberagamaan.
Dalam konteks religiusitas Muslim, El-Menouar mengembangkan model yang lebih spesifik melalui lima dimensi, yaitu basic religiosity, central duties, religious experience, religious knowledge, dan orthopraxis (El-Menouar 2014, 53–78). Model tersebut memperlihatkan bahwa religiusitas tidak cukup dibaca dari tampilan ritual atau simbol keagamaan semata. Ia merupakan konstruksi yang memiliki beberapa dimensi yang saling berhubungan. Apabila religiusitas Prabowo hendak ditempatkan sebagai objek kajian ilmiah, pembahasannya semestinya tidak berhenti pada cerita mengenai kedekatan dengan ulama atau aktivitas keagamaan, tetapi juga melihat makna, pengalaman, pengetahuan, praktik, dan konsekuensi sosial dari keberagamaannya.
Dalam konteks seorang pemimpin politik, pertanyaan tersebut bahkan harus diperluas. Jika sebuah buku hendak mengkaji religiusitas Prabowo secara ilmiah, misalnya, menarik untuk dilihat bagaimana nilai seperti keadilan, amanah, tanggung jawab, kemaslahatan, dan penghormatan terhadap manusia dipahami dan diterjemahkan ke dalam tindakan publik. Apakah nilai-nilai tersebut hanya muncul dalam narasi personal, atau juga dapat ditelusuri dalam keputusan dan kebijakan? Apakah terdapat kesesuaian antara simbol keagamaan yang ditampilkan dengan konsekuensi sosial dari tindakan politik? Dan apabila terdapat kontradiksi, apakah kontradiksi tersebut juga dibahas?
Justru di sinilah perbedaan paling mendasar antara pujian dan analisis. Pujian berusaha menunjukkan bahwa tokoh memiliki kualitas tertentu. Analisis berusaha memahami mengapa kualitas tersebut muncul, bagaimana ia dibentuk, bagaimana ia diwujudkan, dan apakah terdapat kontradiksi di dalamnya. Pujian dapat menjadi bagian dari data, tetapi pujian bukan analisis itu sendiri.
Persoalan lain yang juga tidak kalah penting adalah transparansi sumber. Dalam karya yang mengklaim diri sebagai kajian mengenai seseorang, pembaca berhak mengetahui dari mana informasi diperoleh. Apakah penulis melakukan wawancara langsung? Apakah ada dokumen primer? Apakah terdapat observasi? Apakah informasi berasal dari orang dekat tokoh? Apakah pernyataan yang dikutip telah dikonfirmasi? Dan yang tidak kalah penting: apakah orang yang disebut sebagai sumber benar-benar memberikan informasi sebagaimana yang ditulis?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan kepada penulis. Justru sebaliknya, ia merupakan bagian dari etika ilmiah. Ketika sebuah klaim akademik dibuat, klaim tersebut harus terbuka terhadap pemeriksaan. Apabila terdapat pihak yang namanya disebut tetapi kemudian menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana dikutip, persoalannya tidak boleh langsung diselesaikan dengan saling tuduh. Yang diperlukan adalah tabayyun: pemeriksaan terhadap sumber, konteks wawancara, rekaman, dokumen, atau bentuk evidensi lain yang dapat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Pada titik ini, kita juga perlu berhati-hati dengan istilah ifk. Dalam tradisi Islam, ifk merupakan tuduhan yang sangat serius dan tidak layak digunakan hanya untuk menggambarkan sebuah buku yang dianggap terlalu memuji. Menuduh adanya ifk berarti sudah masuk pada persoalan kebenaran dan kebohongan yang harus dibuktikan. Kkritik yang lebih tepat adalah mempertanyakan akurasi sumber, integritas data, proses verifikasi, dan kemungkinan bias naratif. Jika terdapat kesalahan, distorsi, atau klaim yang tidak dapat dibuktikan, biarkan bukti dan metodologi yang menunjukkan masalahnya.
Pada saat yang sama, kita tidak boleh mengabaikan kenyataan bahwa agama memiliki kekuatan simbolik yang besar dalam kehidupan politik. Ketika religiusitas seorang pemimpin diproduksi melalui buku, media, foto, testimoni, dan berbagai narasi publik, agama dapat berubah menjadi bagian dari konstruksi citra politik. Kajian tentang hubungan agama dan kekuasaan menunjukkan bahwa simbol-simbol keagamaan dapat berinteraksi dengan kekuasaan dan membentuk legitimasi sosial-politik (Puspitasari 2017, 249–258). Buku mengenai religiusitas seorang pemimpin bukan hanya persoalan tentang “kesalehan pribadi”, tetapi juga dapat menjadi teks yang ikut membentuk persepsi publik mengenai legitimasi moral seorang pemimpin.
Di sinilah pembaca perlu mempertahankan jarak kritis. Kita tidak perlu mencurigai setiap tulisan mengenai pemimpin sebagai propaganda. Tetapi kita juga tidak perlu menerima setiap narasi religius mengenai pemimpin sebagai fakta yang sudah selesai. Keduanya sama-sama membutuhkan pemeriksaan.
Dalam tradisi keilmuan Islam, prinsip al-haqqu lā yu‘rafu bi al-rijāl mengingatkan bahwa kebenaran tidak ditentukan semata-mata oleh siapa yang mengatakan atau siapa yang menjadi objek pembicaraan. Seorang tokoh tidak menjadi benar hanya karena memiliki jabatan, popularitas, atau kedekatan dengan ulama. Sebaliknya, seorang pemimpin juga tidak otomatis salah hanya karena berada di dalam kekuasaan. Yang harus diuji adalah klaim, bukti, argumentasi, tindakan, dan konsekuensinya.
Karena itu, saya kira publik tidak perlu terburu-buru memberi label bahwa Islam Ala Prabowo adalah “buku menjilat”. Tetapi publik juga tidak perlu menerima begitu saja klaim bahwa buku tersebut merupakan karya ilmiah. Posisi yang lebih sehat adalah menguji buku itu berdasarkan standar yang sama sebagaimana kita menguji karya ilmiah lainnya: siapa sumbernya, bagaimana data diperoleh, bagaimana data diverifikasi, metode apa yang digunakan, bagaimana kontradiksi diperlakukan, dan apakah kesimpulannya dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ternyata buku tersebut memang merupakan karya populer yang bertujuan memperkenalkan sisi religius seorang pemimpin, tidak ada masalah. Buku populer memiliki tempatnya sendiri. Jika ia merupakan karya biografis, maka ukurannya adalah kualitas biografi. Jika ia merupakan karya reflektif, maka ia harus dibaca sebagai refleksi. Tetapi jika ia hendak ditempatkan sebagai kajian ilmiah mengenai religiusitas seorang pemimpin, maka tuntutannya tentu lebih tinggi: transparansi sumber, ketelitian metodologis, verifikasi data, analisis kritis, dan kesediaan untuk memperlihatkan kompleksitas objek yang diteliti.
Persoalannya, bukan apakah kita menyukai atau tidak menyukai Prabowo. Persoalannya adalah bagaimana kita memperlakukan agama ketika ia bertemu dengan kekuasaan. Kita membutuhkan kajian yang mampu membaca religiusitas seorang pemimpin tanpa menjadikannya objek kultus, tetapi juga tanpa menjadikannya sasaran prasangka politik. Kita membutuhkan karya yang mampu mengakui sisi religius seseorang tanpa harus mengubahnya menjadi manusia yang selalu benar.
Sebab, jika sebuah buku hanya menghadirkan pujian, ia mungkin akan menjadi penting selama citra politik tokohnya kuat. Tetapi jika sebuah buku mampu menghadirkan data, konteks, kontradiksi, kritik, dan analisis yang jujur, ia dapat melampaui kepentingan politik sesaat dan menjadi dokumen penting untuk memahami hubungan antara agama, kepemimpinan, dan kekuasaan di Indonesia.
Sesungguhnya, yang kita perlukan bukan “Islam ala Prabowo” sebagai sebuah label yang menjadikan seorang tokoh sebagai ukuran Islam, melainkan kajian yang jujur mengenai bagaimana seorang Prabowo memahami Islam dan sejauh mana nilai-nilai Islam benar-benar membentuk dirinya sebagai manusia, pemimpin, dan pengambil kebijakan.
Sebab agama tidak seharusnya berhenti menjadi citra seorang pemimpin. Agama seharusnya diuji melalui akhlak, keadilan, amanah, tanggung jawab, dan kemaslahatan yang lahir dari tindakan nyata. Kita tidak membutuhkan kultus terhadap pemimpin. Kita membutuhkan kajian yang jujur tentang bagaimana agama bekerja di dalam diri, tindakan, dan kekuasaan seorang pemimpin. Wallāhu a‘lam.
*Suhermanto Ja’far adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Referensi
Averintsev, Sergei S. 2004. “From Biography to Hagiography: Some Stable Patterns in the Greek and Latin Tradition of Lives, Including Lives of the Saints.” In Mapping Lives: The Uses of Biography, 19–36.
El-Menouar, Yasemin. 2014. “The Five Dimensions of Muslim Religiosity: Results of an Empirical Study.” Methods, Data, Analyses 8 (1): 53–78. https://doi.org/10.12758/mda.2014.003.
Glock, Charles Y., and Rodney Stark. 1965. Religion and Society in Tension. Chicago: Rand McNally.
Perwita, Anak Agung Banyu. 2006. “Islam’s Symbolic Politics in Indonesia.” Melintas 22 (3): 755–769.
Puspitasari, Ni Luh. 2017. “Power and Religion: Geertz Position of Present-Day Bali.” Jurnal Kajian Bali 7 (1): 249–258.
Talbot, Alice-Mary. 2012. “Hagiography.” In The Oxford Handbook of Byzantine Studies, 862–871. Oxford: Oxford University Press.






































