SIDANG: Lie Kian Tjoen, Anestasia Rosmala Dewi, Lie Kian Tjoen (dari kiri-kanan) saat menjalani persidangan di PN Surabaya, Senin (11/12). Duta/Henoch Kurniawan

SURABAYA | duta.co – Nasib malang menimpa Inti Suryani, pembantu rumah tangga dari pasangan Anestasia Rosmala Dewi dan Lie Kian Tjoen. Hanya karena tak melapor perbuatan kedua juragannya yang mengkonsumsi sabu, Suryani diseret jadi terdakwa dan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, ia dinyatakan bersalah dan dihukum 1 tahun penjara.

Sedangkan, Anestasia Rosmala Dewi dan Lie Kian Tjoen sendiri, terpaksa harus menjalankan kehidupan rumah tangganya di balik di jeruji besi penjara. Sepasang suami istri (pasutri) ini dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti mengusai narkotika.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi menyatakan, kedua terdakwa dinyatakan terbukti menguasai tanpa hak narkotika jenis sabu seberat sabu dan ekstasi sesuai Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. “Menjatuhkan hukuman kepada masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama 5 Tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan,” ujar hakim Dwi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)Surabaya, Senin (11/12/2017).

Atas vonis tersebut, ketiga terdakwa dan jaksa penuntut umum Ali Prakosa masih belum menyatakan sikap apakah menerika atau banding. “Kami pikir-pikir majelis hakim,” terangnya.

Dalam dakwaan dijelaskan, Anestasia Rosmala Dewi, Lie Kian Tjoen, dan Inti Suryani anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di jalan Dukuh Kupang Barat Barat Gang XVIII Mei lalu. Saat rumahnya digeledah, polisi mendapatkan barang bukti satu buah kotak berisi sabu dengan berat netto 5,807 gram, 17 butir ekstasi, satu timbangan, dan satu alat hisap sabu.

Hasil dari penyelidikan terungkap bahwa semua barang haram tersebut merupakan Anestasia Rosmala Dewi dan Lie Kian Tjoen. Saat itu, Inti Suryani juga turut ditangkap petugas lantaran diduga juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry