AMAL: Salah satu pelaku saat diamankan di Mapolsekta Pesantren. (DUTA.CO/IST)

KEDIRI | duta.co — Sungguh ironis, jika ada komplotan anak-anak di bawah umur terbukti melakukan tindak pidana pencurian. Apalagi, sasaran khusus yang mereka pilih adalah kotak amal tempat ibadah.

Dijelaskan Agus Bandoro (38), warga Lingkungan Bence RT 32 RW 06 Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (11/7/2018), dirinya mendapat kabar ada pencuriaan kotak amal di Musola At Taqwa, tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Dibantu sejumlah warga, akhirnya beberapa pelaku dikabarkan berjumlah 4 orang ini, berhasil mengamankan PBS, warga Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri,. Mereka ternyata belum genap berusia 17 tahun.

Di hadapan petugas, pelaku ternyata mengaku masih berstatus pelajar kejar paket. Mereka mengaku, uang hasil curian itu akan digunakan untuk main game online.

“Setahu saya, pelakunya itu sekitar empat orang. Semua lari kecuali satu ini bersembunyi di area perkebunan tebu dekat Gedung Serba Guna. Saya tunggu, kemudian dia keluar, saya kejar dengan motor dan saya bawa ke rumah,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian kotak amal tersebut telah berkali-kali dilakukannya. Sebanyak 12 kotak amal telah ia curi bersama temannya berinisial An, yang juga masih berusia di bawah umur. Dari hasil aksi pencurian kotak amal tersebut, PBS mengaku uang yang didapat hanya sebesar Rp 70.000,-. Namun, jika diakumulasikan jumlah uang yang didapat selama mencuri kotak amal mencapai Rp 28 juta rupiah.

Penangkapan anak di bawah umur karena diduga mencuri uang kotak amal tersebut dibenarkan Kapolsekta Pesantren Kompol ST. Nurinsana Natsir. “Pelaku masih berusia di bawah umur dan kerugiannya hanya Rp 70 ribu maka pelaku akan kita limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri Kota untuk dilakukan penanganan,” jelas Kapolsekta Pesantren. (ian/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry