LAMONGAN | duta.co – Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten Lamongan bulan September mendatang, harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi, hanya untuk sekadar tes atau check-up kesehatan.

Kasubbag Humas RSUD Dr Soegiri Lamongan, Budi Wignyo Siswoyo mengatakan, semua calon kepala desa yang ikut pemilihan harus melakukan check-up kesehatan di rumah sakit RSUD Dr Soegiri Lamongan.

“Pelayanan untuk tes kesehatan para Cakades di RSUD Dr Soegiri Lamongan sudah dibuka tiap hari kerja. Untuk biaya hanya dilakukan tes di poli dalam, laborat dan radiologi,” ucapnya.

Budi menjelaskan, jika tanpa radiologi, biayanya hanya sekitar Rp 120 ribu, jika ditambah dengan radiologi, bisa mencapai Rp 250 ribu.

“Sudah dirapatkan di Pemda sekitar sebulan yang lalu. Semua camat mungkin sudah menyampaikan ke semua pihak yang terkait, termasuk ke para Cakades itu sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lamongan, Agus Hendrawan mengungkapkan, pemilihan kepala desa serentak di 385 desa yang akan dilakukan September mendatang. Kepala desa harus mengambil cuti penuh apabila yang bersangkutan hendak maju lagi.

“Agar tidak terkendala, di desa tersebut harus diangkat atau dibentuk Pelaksana Tugas (Plt) kades untuk menjalankan tugas sebagai pejabat kepala desa sementara, sehingga pelayanan di desa tidak tersendat,” kata Agus Hendrawan kepada awak media Kamis (09/05/2019).

Agus mengatakan, dalam Pilkades serentak ini, pendaftaran bakal calon kepala desa akan dibuka pada tanggal 10 hingga 22 Mei 2019 mendatang.

“Cakades harus memenuhi persyaratan administrasi, yakni minim berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau SMA sederajat,” tuturnya.

Mantan Sekcam Sugio tersebut mengatakan, terhitung mulai tanggal 20 April hingga 9 Mei (hari ini), masih dilaksanakan tahapan sosialisasi Pilkades, serta penetapan kerja panitia pemilihan kepala desa. Pihaknya berharap agar calon segera mempersiapkan segalanya.

Apabila di desa ada calon yang tidak memenuhi syarat, yakni daftar bakal calon kades dari dua calon, Agus menyatakan, bakal memperpanjang kembali waktu pendaftaran.

“Pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan tanggal 22 juli 2019, dalam Pilkades Serentak nanti, penetapan Cakades paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang,” jelasnya.

Jika sampai terjadi Cakades kurang dari dua orang, lanjut Agus, panitia pemilihan memperpanjang pendaftaran selama 20 hari. Jika dalam 20 hari Cakades masih kurang dari dua orang, maka Pilkades ditunda sampai batas waktu yang ditetapkan. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry