Sejumlah korban melaporkan dua orang reseller investasi bodong.

TUBAN | duta.co – Diduga melakukan penipuan berkedok investasi bodong, pasangan kekasih asal Tuban berinisial F dan R dilaporkan puluhan korbannya di Mapolres Tuban Senin (17/1/2022).

Kuasa hukum korban investasi bodong, Nang Engki Anom Suseno saat dikonfirmasi menuturkan para korban rata-rata tertarik dengan keuntungan menggiurkan yang disampaikan reseller investasi bodong, dimana keuntungkan yang dijanjikan mencapai 40 sampai 50 persen dari nominal investasi.

“Kedatangan kami di Mapolres Tuban kali ini untuk mengadukan atau membuat laporan terkait investasi bodong,” ungkap kuasa hukum korban investasi bodong.

Dari infrmasi yang diterima total kerugian nasabah atau member investasi bodong tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Khasus investasi bodong ini diduga merupakan jaringan investasi bodong yang ada di Lamongan. Dimana dalam khasus tersebut petugas kepolisian telah menetapkan Samudra Zahrotul Bilad (21), seorang mahasiswi asal Dusun Plosolebak, Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Lamongan. Perempuan tersebut merupakan Owner tunggal investasi bodong bernama “invest yuk”.

“Ada dua orang yang kami laporkan terkait khasus penipuan berkedok investasi bodong, yakni dua reseller asal Tuban berinisial F dan R kita laporkan,” terang Nang Engki

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Direktur LBH Muhammadiyah Tuban ini menyampaikan korban penipuan berkedok investasi bodong sementara yang terdata sedikitnya mencapai 99 orang korban. Korban investasi bodong tersebut rata-rata mengalami kegurian sekitar 10 juta hingga ratusan juga rupiah.

“Para korban mulai curiga dan mencium adanya tanda-tanda tidak baik sejak awal Januari 2022, dimana keuntungan investasi yang dijanjikan tidak kunjung diterima korban,” jelasnya.

Ditempat yang sama salah satu korban penipuan investasi bodong, Eka Nur Diana mengatakan dirinya mengaku tertarik ikut investasi dikarenakan iming-iming mendapatkan keuntungan besar sekitar 30 sampai 40 persen dari dana investasi yang disetorkan

“Saya menyetor 13 juta untuk investasi, mereka menjanjikan investasi trading ini akan mendapatkan keuntungan 40 persen setiap 10 hari,” kata Eka Nur Diana

Bisnis gelap investasi bodong yang ada di Tuban ini telah dilakukan sejak bulan Oktober 2021. Selama itu, rata-rata korbannya telah menyetor uangnya di atas 10 juta sampai 20 juta.

“Saya gabung sejak bulan Desember 2021, dan setor 13 juta, kalau bisnis usaha investasi yang dijalankan mereka mulai bulan Oktober 2021,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa, saat ditemui awak media membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi dengan modus trading saham. Dimana pelakau utamanya saat ini telah amanakan dan di tahan di Mapolres Lamongan.

“Saat ini kami masih belum bisa memastikan kerugian, karena korban yang melaporkan baru dua orang. Sementara terkait terlapornya masih kami lakukan proses penyelidikan,” pungkasnya. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry