
Oleh Bey Arifin*
SURAT NO 552/PB.01/A.II.08.47/99/07/2026 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, PBNU menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU), pengasuh pondok pesantren di lingkungan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU), serta takmir masjid dan mushalla bermunajat dan riyadhoh demi jamiyah.
Nah! Istighosah yang digelar IKAPETE dan Aswaja Center Jombang menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama sejatinya bukan sekadar agenda doa bersama. Lebih dari itu, ia adalah pesan moral bahwa arah masa depan NU harus ditentukan oleh keselarasan antara umat dan pemimpinnya.
Sebab organisasi sebesar NU tidak hanya berdiri di atas AD/ART, tetapi bertumpu pada ruh jamaah yang hidup, bergerak, dan berpikir bersama.
Dalam sejarahnya, NU selalu kuat karena memiliki hubungan organik antara ulama dan umat. Pemimpin lahir dari denyut kehidupan jamaah, bukan sekadar hasil kalkulasi politik. Di titik inilah muktamar menjadi penting: bukan hanya memilih siapa yang memimpin, tetapi memastikan bahwa yang terpilih benar-benar memiliki chemistry dengan umat mengerti kegelisahannya, memahami tradisinya, dan mampu menjaga arah perjuangannya.
Kepemimpinan yang nyambung dengan umat bukan soal popularitas, tetapi soal legitimasi moral, sosial, dan intelektual. Moral, karena pemimpin harus menjadi teladan. Sosial, karena ia harus dekat dengan warga dan mengerti realitas mereka. Intelektual, karena zaman terus berubah dan NU membutuhkan nahkoda yang mampu membaca tantangan baru tanpa kehilangan akar turats.
Di sinilah relevansi Qonun Asasi menjadi penting. Mukadimahnya menjaga ruh, sedangkan Qonun Asasinya memberi arah gerak. Pemimpin NU ke depan harus mampu menjaga keduanya: setia pada warisan Hadrotussyeh KH Hasyim Asy’ari, tetapi berani melakukan reaktualisasi sistem agar NU tidak tertinggal oleh perubahan zaman. Tanpa itu, organisasi bisa besar secara nama, tetapi kehilangan daya hidupnya.
Istighosah adalah bahasa langit, tetapi muktamar adalah kerja bumi. Keduanya harus bertemu. Doa tanpa ikhtiar akan lumpuh, sementara politik tanpa spiritualitas akan kehilangan berkah. Karena itu, menjelang muktamar, warga Nahdliyin membutuhkan lebih dari sekadar pemimpin administratif. Mereka membutuhkan figur yang bisa menyatukan ruh jamaah dengan arah organisasi.
Oleh karena itu, masa depan NU bukan ditentukan oleh siapa yang paling kuat dalam lobi, tetapi oleh siapa yang paling nyambung dengan umat. Dan ketika umat serta pemimpinnya berada pada frekuensi yang sama, di situlah lahir kekuatan besar yang mampu menjaga jam’iyah tetap kokoh, relevan, dan bermartabat sepanjang zaman.




































