Kepala Dinas Tenaga Kerja, Ainun Amalia, S.Sos, saat dikonfirmasi Senin(5/6/23). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Perlunya kemudahan dalam segala pelayanan pemerintah, khusunya di Era Digitalisasi yang semakin terus berkembang, tentunya menuntut semua lapisan masyarakat turut melakukan penyesuaian dalam setiap aktivitas yang dikerjakan, baik mengenai kemudahan ataupun percepatan waktu dalam memenuhi kebutuhan sehari–hari.

Banyak piranti elektronik saat ini terhubung dengan saluran nirkabel yang mampu menjawab faktor jarak dan waktu, menjadi sesuatu yang tidak perlu dianggap sebagai kendala lagi. Ditambahkan pula bencana global pandemi Covid–19 menjadi momentum tersendiri, transformasi digitalisasi.

Hal ini merupakan solusi yang harus dipilih sebagai penunjang mobilitas berbagai aktivitas kebutuhan saat Pemerintah memutuskan pembatasan sosial harus diberlakukan, sehingga Instansi Pemerintah pun turut menyesuaikan teknis penerapan pelayanannya agar masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, S.Sos, mengatakan, sebagai Instansi Pemerintah turut menjawab penyesuaian penerapan pelayanan digital yang harus diberikan kepada masyarakat dengan harapan mendapatkan pelayanan tanpa harus terkendala jarak tempuh dan keterbatasan waktu, yakni melakukan upaya digitalisasi pelayanan.

“Dengan membuat aplikasi berbasis online berkaitan dengan pelayanan bidang hubungan industrial yang diberikan sebutan nama Sihubin (Sistem Informasi Hubungan Industrial),”ujar Ainun ditemui diruang kerjanya.

Masih kata Ainun Aplikasi SiHubin mulai dikembangkan pada sekitaran tahun 2021 dan mulai dapat dioperasionalkan pada pertengahan tahun 2022, penyebarluasan informasi layanan SiHubin diawali dengan melakukan sosialiasi secara menyeluruh dan berkelanjutan kepada masyarakat pengguna layanan baik perseorangan, Serikat Pekerja/Buruh, dan perusahaan. Aplikasi SiHubin ditujukan untuk melayani berbagai kebutuhan berkaitan dengan pelayanan Hubungan Industrial,”imbuh orang yang pernah menjabat Camat Prambon tersebut.

Senada Happy Setianingtyas Astrawati Yunus,SH.,MH Sekretaris Disnaker menambahkan,diantara beberapa menu layanan yang dapat diakses antara lain Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP), Pencatatan Serikat Pkerja/Buruh, Rekomendasi/Pemberitahuan Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh (PPJP/B),Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Pemberitahuan Pemborongan Pekerjaan, Pengajuan Alur, Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pencatatan Lembaga Kerja Sama (LKS)Bipartit dan Sengketa perselisihan hubungan industrial.

“Perubahan metode pelayanan dari offline menjadi online memang membutuhkan penyesuaian kebiasaan, bukan hanya dari sisi personil dinas namun juga sisi masyarakat yang memohon pelayanan, namun seiring berjalannya waktu perubahan kebiasaan ini dapat disesuaikan dengan baik, sehingga pada awal tahun 2023 Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia,”jelasnya.

Berupaya memaksimalkan penerapan pelayanan Bidang Hubungan Industrial melalui aplikasi SiHubin, terhitung sampai dengan saat ini sebanyak 71 akun terdaftar sebagai pengguna aktif yang didominasi sebagian besar oleh Perusahaan. Aplikasi SiHubin dinilai telah membantu memberikan kemudahan dan fleksibilitas pelayanan, sebagaimana yang telah dirasakan oleh para pengguna layanan SiHubin.

Harapannya,dengan operasional dinas, saat ini dengan aplikasi SiHubin pengajuan dapat dilakukan melalui handphone, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang prima dan berbagai kemudahan akses layanan yang dibutuhkan, sebagaimana salah satu visi nya adalah terjalinnya hubungan industrial yang harmonis menuju pelayanan prima,”pungkas Happy.(loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry