JAKARTA | duta.co – Sejumlah kalangan melihat ada keanehan dari penurunan tarif tiket penerbangan. Pengumuman penurunan itu dilakukan Minggu kemarin. “Kesepakatan ini sudah kami sampaikan kepada Kemenhub. Semua adalah inisiatif dari INACA,” ujar Ketua INACA Askhara Danadiputra, di Jakarta.
Meski tarifnya diturunkan, INACA memastikan penerbangan tetap mengutamakan pelayanan, keselamatan, dan keamanan. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir. Namun, penurunan ini dilakukan setelah maskapai menaikkan harga tiket pesawat yang nilainya cukup tinggi. Hal ini yang membuat masyarakat menjerit. Yang aneh, setelah masyarakat menjerit, baru tarif diturunkan.
“Ini seperti jurus-jurus yang dipakai toko saat memberi diskon, harga dinaikkkan dulu lalu didiskon. Itu diskon abal-abal. Saya melihat, penurunan tarif tiket pesawat ini juga abal-abal sebenarnya. Tujuannya apa? Saya tidak tahu, mungkin untuk meredam isu bagasi, mungkin untuk jualan politik, semua bisa saja ditafsirkan macam-macam,” kata Rahmadi, pengusaha yang hendak pergi ke Jakarta, saat ditemui di Bandara Juanda, Senin 14 Januari 2019 pagi tadi.
Sebagai informasi, harga tiket domestik beberapa maskapai penerbangan melonjak naik selama dua minggu terakhir. Hal ini membuat masyarakat mengeluh dengan tarif yang ada. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai naiknya tiket pesawat beberapa waktu lalu masih berada di bawah tarif batas atas sehingga masih sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 14 Tahun 2016.
Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) juga angkat bicara terkait dengan permasalahan ini. Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, ada beberapa hal yang menjadi catatan, sekali pun Kemenhub telah menyatakan sikap bahwa kenaikan tarif pesawat ini masih dalam batas wajar tapi tetap masyarakat bisa mencermati.
“Kenaikan tarif yang dilakukan maskapai besaran presentasenya terlalu menghentak, bisa mendekati 85 persen dari tarif biasanya. Tentu saja masyarakat shock,” terang Tulus dalam pernyataan resminya, Senin (14/1/2019).
Ini yang kemudian menjadi permasalah dan membuat ketidaknyamanan pada masyarakat. Terlebih, sambung Tulus, kenaikan terasa lebih berat lagi karena terakumulasi dengan bagasi berbayar oleh maskapai kategori LCC. Bahkan bagasi berbayar besarannya bisa lebih mahal dari tarif tiketnya.
Oleh karena itu, YLKI coba memberi saran ke depannya, antara lain;
1. Jika mau menaikkan tarif, idealnya maskapai menaikkan tarif secara bertahap, jangan terlalu signifikan besarannya. Hal ini agar masyarakat tidak shock seperti sekarang.
2. Kemenhub harus mengatur besaran bagasi berbayar. Jangan sampai besaran bagasi berbayar melampaui batas maksimum tarif pesawat dengan kategori medium service.
3. Pemerintah harus memberikan berbagai insentif pada industri penerbangan nasional agar tarif tetap terjangkau, sehingga tidak menganggu mobilitas dan perekonomian nasional, khususnya sektor pariwisata.
“Ironis kan kalau warga Indonesia malah berwisata ke luar negeri karena tarif pesawatnya lebih murah,” pungkas Tulus. (wis/okz)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry