Oleh M Sholeh Basyari*

ADA dua warisan dan mandat kebangsaan Nahdlatul Ulama (NU). Dua hal tersebut yaitu Nusantara (NKRI) adalah bentuk final perjuangan politik. Serta Pancasila adalah azas tunggal bernegara.

Keputusan pertama lahir di jaman kolonial. Yakni Hasil muktamar 1936 di Banjarmasin. Sementara keputusan yang kedua adalah hasil muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984.

Keputusan Nusantara sebagai  bentuk final perjuangan politik pada muktamar di era kolonial, bahkan jauh melampaui negara integralistik-nya Soepomo. Keputusan tersebut  secara legitimasi, melebihi negara federal-nya Muh Yamin. Negara integralistik-nya Soepomo dan Konsep federal-nya Yamin, adalah tawaran gagasan individu.

Sedang keputusan Muktamar NU terkait bentuk negara pasca kolonial, adalah keputusan dengan basis legitimasi kerakyatan yang kokoh. Lebih-lebih jika keputusan Muktamar NU tersebut, dicarikan padanannya dengan organisasi Islam lainnya, seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persatuan Islam, tidak satupun ormas Islam bersikap. Alih-alih bicara soal bentuk final bernegara, ormas-ormas Islam yang ada, sibuk membingkai Indonesia sebagai negara Islam.

Pasca Kolonialisme dan Runtuhnya Turki Usmani

Dua warisan dan mandat kebangsaan NU tersebut  terutana keputusan muktamar Banjarmasin, bahkan lebih fenomenal dibanding pencarian bentuk dah struktur bernegara  negara-negara Islam yang tergabung dalam organisasi konferensi Islam (OKI).

Pasca berakhirnya kolonialisme (1945) yang hampir bersamaan dengan runtuhnya Turki Usmani (1924), wilayah-wilayah bekas kolonialisme dan Turki Usmani, menggeliat membentuk struktur kekuasaan secara mandiri.

Kawasan Timur Tengah misalnya, setelah  ditinggalkan oleh Inggris, Prancis dan Turki Usmani, terjadi dinamika yang mengarah pada perang dah konflik sedarah sebangsa. Mekah Madinah (Hijaz), Suriyah, Libanon dan Yordania, termasuk Palestina ( Syam), terbengkalai, terjadi pergolakan hebat setelah inggris pulang kampung. Mesir juga mengalami vacum of power setelah Prancis berkemas.

Wilayah-wilayah tersebut, sibuk mencari bentuk dan struktur kekuasaan masing-masing. Pada akhirnya, Hijaz dan Jazirah Arab menjadi Kerajaan Saudi Arabia. Sama seperti Yordania, Almamlakah al-Urdoniyah al-Hasyimiyah. Mesir, Suriyah, Libanon manjadi Republik. Sementara Palestina oleh Inggris diberikan kepada komunitas Yahudi.

Tidak mudah membentuk struktur kekuasaan politik independen dan mandiri. Hal ini terjadi sebab kolonialisme dan Turki Usmani, tidak melakukan “edukasi” dan “training of trainer’ tentang pengelolaan dan pengalihan  kekuasaan politik. Lebih-lebih, kolonialisme dan Turki Usmani  tidak melakukan penyerahan kekuasaan secara soft landing.

Turbulensi, pertikaian bahkan “separatisme” yang terjadi di India setelah kepergian Inggris, adalah contohnya. Meski menariknya, turbulensi dan separatisme tersebut melahirkan Pakistan dan Bangladesh. Kasus ini hampir mirip dengan peristiwa terusirnya Bany Hasyim dari Hijaz, yang kemudian membentuk negara baru kerajaan Yordania. Atau keenganan Kesultanan Brunei bergabung dengan Malaysia, meski sama-sama bekas jajahan Inggris. Sementara terkait “soft sparatism“, kasus Singapura yang melepaskan diri dari Malaysia, juga fenomena menarik geopolitik pasca kolonialisme.

NU Dapat Apa?

Keluarga Saud yang berkolaborasi dengan kelompok Wahabi di Saudi membentuk Kerajaan Saudi Arabia. Di Mesir, Rifaah Rafi atTahtawi, memekikkan  nasionalisme. Ia membingkai nasionalisme Mesir dengan jargon ‘mishr lil mishriyin’, Mesir untuk bangsa Mesir. Jadilah bekas jajahan Perancis ini  menjadi Republik Arab Mesir.

Kondisi sosiopolitik Mesir mirip indonesia. Perpaduan nasionalisme dengan kekuatan religius. Kolaborasi AtTahtawi dengan  Hassan Al Banna, pendiri Ikhwanul muslimin. Sementara Syam terbelah menjadi Suriyah, Libanon dan Palestina yang dihadiahkan Inggris kepada keluarga Yahudi.

Geser ke Asia Tenggara, Malaysia setelah ditinggalkan Inggris membentuk monarki parlementer berbasis tujuh kesultanan. Brunei dan Tamasik (Singapura) berdiri sendiri dan lepas dari kontrol Kuala Kumpur meski sama-sama bekas jajahan Inggris.

Indonesia memilih jalan agak berbeda dan terjal. Padahal sejumlah kerajaan di nusantara tetap berfungsi sebagai politik dan administratif meski kontrol tetap di tangan penjajah Belanda.

Di samping itu, sejumlah pangeran yang secara genealogi  terafiliasi ke Majapahit, Kutai, Ternate, Siak, Sambas, juga Yogyakarta dan Surakarta, keluar dari istana membangun basis dengan mendirikan banyak pesantren. Artinya, mata rantai kekuasaan sosial politik di nusantara, sejatinya tetap terpelihara di era kolonialisme Belanda.

Menariknya, para aktivis non-aristokrat seperti Bung Karno , Hatta, Wahidin Sudiro Husudo, Yamin, maupun Tan Malaka, memutuskan untuk membentuk struktur negara yang tidak berbasis pada sejumlah kerajaan di nusantara yang ada.

Pesantren-pesantren utama NU rata-rata didirikan oleh para kiai dengan genealogi yang terhubung dg sejumlah kerajaan di Jawa dan Madura; Majapahit, Demak, Yogyakarta, Surakarta, Cirebon, Banten maupun Sumenep. Resources kepemimpinan, mata rantai birokrasi, sejatinya terpelihara dalam aktivitas kepesantrenan sehari-hari.

Tetapi, keputusan Muktamar NU tahun 1936 serta proyek azas tunggal Pancasila dengan NU sebagai leading sector, menggambarkan betapa ikhlas perjuangan politik NU. Perjuangan ini sekaligus menjadi warisan dan mandat kebangsaan NU.

Tetapi, sejatinya apa yang didapat NU dalam politik dan struktur kekuasaan, tidak sebanding dengan modal sosial politik maupun perjuangan merebut dan mengisi kemerdekaan. Tidak sebanding dalam kontek kalau dibandingkan capain kaum Wahabi di Saudi, Ikhwan di Mesir dan Suriah, keluarga Syarief Husen di Yordania. Lebih-lebih jika dibandingkan dengan sejumlah kesultanan di Malaysia, keluarga Bolkiah di Brunei maupun etnik Tionghoa di Temasek. Idealnya NU memperoleh porsi lebih dari yang diterima sekarang.

Penutup

Dengan mengunakan nalar sejarah proporsional, mudah bagi kita untuk menakar sumber dan potensi pertikaian PBNU-PKB. Porsi kekuasaan yang “terbatas” di satu sisi, sementara kaderisasi di lingkup NU yang luar biasa bergairah, menjadi sumbu sempit sirkulasi elit di PBNU maupun PKB. Tugas mendesak PBNU dan PKB adalah memperluas sumbu sempit kekuasaan menjadi lebih leluasa. Tidakkah merawat warisan dan mandat kebangsaan NU ini, jauh lebih urgent ketimbang  merawat jagad? Waallahu’alam!

*Penulis adalah dosen Insuri Ponorogo, wasekjen PB IKA PMII

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry