Irjen Pol Anton Charliyan

BANDUNG | duta.co – Pria yang diduga meledakkan bom panci di Taman Pandawa di Jalan Krisna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin (27/2/2017) sekira pukul 08.15 WIB menuntut pembebasan tahanan Densus 88 Antiteror Polri.

“Pelaku bersembunyi di Kelurahan Arjuna. Tuntutan ingin agar tahanan yang ada di Densus dibebaskan,” kata Irjen Pol Anton Charliyan, Kapolda Bandung di lokasi pengeboman.

Anton mengatakan polisi menduga pelaku membawa senjata api, sebab saat dia akan masuk ke kantor kelurahan sempat terdengar suara tembakan. Sempat terjadi baku tembak antara pelaku dan petugas Brimob Polda Jawa Barat di lokasi.

Pria yang diduga pelaku bersembunyi di kantor kelurahan, dan membakar gedung lantai dua.  Aparat keamanan mengerahkan dua mobil pemadam kebakaran dan satu tim Gegana Polda Jawa Barat ke lokasi. Polisi mensterilkan jalan di sekitar jalan Baladewa.

Sementara pengepungan ini dilakukan karena pelaku ledakan bersembunyi di dalam kantor tersebut. “Tidak ada korban jiwa dalam ledakan ini,” katanya.

Dalam pengepungan di Kantor Arjuna, terdengar suara tembakan berulang kali. “Sejauh ini baru satu orang yang diduga sebagai pelaku. Tapi tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain,” kata Anton.

Sampai berita ini ditulis, penangkapan oleh Tim Geganan masih berlangsung. Belasan patugas Geganan dengan pakaian lengkap berusaha masuk ke Kantor Arjuna. Kapolda Anton juga turun langsung dengan mengunakan helm dan baju antipeluru. Belum ada keterangan bagaimana keadaan pegawai kelurahan. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry