SURABAYA | duta.co – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Pendidikan Layanan Khusus Komplek (PLKK) Negeri di wilayah Jawa Timur untuk bisa menjalankan tiga fungsi utamanya sebagai seorang manajer, supervisor, dan entrepreneur.
Apalagi ketiga fungsi tersebut telah ditekankan melalui Peraturan Menteri Pendidikan (Permendik) No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.
“Tiga fungsi ini adalah beban dan pekerjaan yang harus dilakukan kepala sekolah,” ujar Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat memberikan pengarahan dalam Pengambilan Sumpah dan Pengukuhan Kepala SMA/SMK/PLKK Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (29/12/2018).
Menurutnya, sebagai seorang manajer atau leader, kepala sekolah harus membawa visi dan misi perubahan yang lebih baik bagi sekolah. Apalagi kepala sekolah itu membawahi wakil kepala sekolah, guru produktif kelompok science maupun pendidikan keterampilan.
Dijelaskan, visi dan misi itu penting dalam leadership. Selain itu, Keberhasilan institusi ditentukan leadership sebanyak 50 persen atau lebih. “Jadi perbanyaklah membuat konsep, bicarakan dengan wakil kepala sekolah sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Setelah itu mengajak bicara para guru,” kata Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.
Lebih lanjut disampaikannya, manajemen partisipatoris dengan melibatkan orang lain di dalamnya sangat dibutuhkan. Seorang kepala sekolah jangan mengambil keputusan sebelum mengajak bicara wakil kepala sekolah, guru, siswa dan administrasi.
Kepala sekolah, lanjutnya, harus mengetahui posisi keberadaan sekolahnya, wakil kepala sekolah, guru, dan administratornya. Sebab, kepala sekolah itu harus bisa mengukur dan melihat posisi berdasarkan data historisnya. Setelah mengetahui posisinya, kepala sekolah harus bisa membuat team work yang kompak.
“Yang terpenting existingnya harus diketahui secara persis. Kepala sekolah harus cek betul sekarang kondisinya seperti apa di sekolah, ” tegasnya. Karena itu, Pakde Karwo meminta para kepala sekolah untuk setiap hari membaca peraturan-peraturan terkait sekolah dan manajemennya, serta tentang yang akan dibicarakan dengan wakil kepala sekolah dan administrator.
Cek Betul Siswa
Pada kesempatan yang sama, Pakde Karwo menyampaikan, Pemprov Jatim mempunyai program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). SDM menentukan dan bisa menjadikan negara lebih sejahtera, bukan tentang bahan baku, iklim maupun kapital.
“Material dan kapital bisa dicari jika kualitas SDMnya baik. Kita bisa memenangkan kompetisi dengan SDM yang berkualitas. Jalannya yakni dengan pendidikan,” kata orang satu di Jatim.
Dijelaskan, pemerintah akan membuat besar-besaran program peningkatan kualitas SDM. Yang dimaksud peningkatan SDM adalah antara pendidik dan siswa itu bertemu. “Siswanya dicek betul, gurunya juga harus mempersiapkan materi yang baik, melakukan pembelajaran yang baik,” imbuhnya.
Mengenai pengukuhan, Pakde Karwo menjelaskan, ini dilakukan menjelang ujian nasional yang dilaksanakan pada Maret 2019. Kepala sekolah itu jabatan fungsional, bukan eselon, sehingga perlu dikukuhkan agar bisa melaksanakan tugasnya.
“Ini bukan masalah mutasi, tetapi lebih pada menjelang ujian nasional tahun 2019. Para kepala sekolah tersebut sudah pada penempatan yang ada saat ini dan harus dikukuhkan karena akan melaksanakan tugas pada awal tahun 2019,” pungkasnya.
Dijelaskan, para kepala sekolah tidak bisa bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugasnya sebagai kepala sekolah apabila belum dikukuhkan secara resmi.  Pengambilan Sumpah dan Pengukuhan Kepala SMA/SMK/PLKK Negeri Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilakukan kepada 258 orang oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr. Saiful Rachman, M.M., M.Pd. (ud)