Nur Afni Sajim (kiri). (FT/DOK)
Nur Afni Sajim (kiri). (FT/DOK)

JAKARTA | duta.co – Pemecatan empat anggota KPPS Kelurahan Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat jadi perhatian khusus Tim Penangan Agus-Sylvi. Ketidaknetralan mereka dikhawatirkan mengganggu suara Paslon Cagub-Cawagub DKI Jakarta lainnya.

“Mereka pantas dipecat,” tutur Ketua pemenangan Agus-Sylvi Dapil sembilan (Cengkareng, Kalideres, dan Tambora), Nur Afni Sajim, saat ditemui di Jalan Kali Kapuk Timur, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (8/2/2017).

Mengatasi kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tiga saksi Agus-Sylvi akan ditugaskan. Satu saksi dalam dan dua saksi luar TPS.

“Mereka akan memantau jalannya pemungutan suara, perhitungan, hingga pendistribusian surat suara,” paparnya.

Diketahui, keempat anggota KPPS tersebut, yakni anggota KPPS TPS 013 Eko Budi, KPPS TPS 015 Muji Aryanto, KPPS TPS  015 Endang Mulyadi, dan KPPS TPS 014 Nedi Junaedi. (dar)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry