JAKARTA | duta.co – Kepengurusan DPP PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) periode 2024-2029 hasil Muktamar ke-6 di Bali, sudah disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) RI.
Mesti tampak tidak tegas, tetapi, Menkum HAM Supratman Andi Agtas, telah mengatakan bahwa ia sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan PKB hasil Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
“Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Doktor M Sholeh Basyari, Direktur Ekskutuf CSIIS (Center for Strategic on Islamic and International Studies) percaya bahwa SK itu telah terbit dan diteken Menkum HAM Supratman Andi Agtas. Cuma, setelah menyimak nama-nama yang terpatri dalam SK tersebut, CSIIS melihat PKB tidak berubah dari pola lama.
Menurut Dr Sholeh, yang baru dalam kepengurusan DPP PKB hanyalah masuknya KH Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro dan Arifin Junaidi. “Seluruhnya nama lama. Menurut hemat saya kurang accessible, acceptable dan kurang available. Ini cocok untuk periode 2019-2024, tetapi, tidak pas untuk ke depan, 2024-2029,” tegasnya.
Masih menurut Dr Sholeh, selain formasi kepengurusan, PKB jelas akan menghadapi kekuatan PBNU. Apalagi dalam deklarasi independensinya, PKB sama sekali tidak menyebut PBNU sebagai bidan kelahiran PKB. Padahal, sejarah partai ini tidak mungkin, dan tidak boleh lepas dari PBNU.
“Saya melihat potensi pecah semakin menguat, apakah dari PBNU atau dari nahdliyin yang kecewa dengan model PKB saat ini, sehingga berpotensi membuat kekuatan politik tersendiri sangat besar,” tegasnya.
Dr Sholeh juga mengingatkan, bahwa, jagat politik belakangan ini, berbeda dengan dulu. Hari ini parliamentary threshold (ambang batas parlemen) ditiadakan. “Rupanya PKB masih terbawa suasana ketatnya parliamentary threshold. Padahal, sekarang sudah dihapus. Akhirnya, PKB sekarang lebih melihat ke dalam, ketimbang ke luar. Ini juga masalah,” pungkasnya. (mky)