
SITUBONDO | duta.co – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo melaksanakan Pelantikan Pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah dan Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Sabtu (28/2/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Rakyat Situbondo ini terlaksana dengan khidmad. Dalam kesempatan itu, sebanyak 20 pejabat fungsional resmi berpindah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Perpindahan ini merupakan bagian dari penataan dan penyesuaian kebutuhan birokrasi agar kinerja pemerintahan lebih efektif.
Selain itu, tujuh pejabat fungsional baru juga turut dilantik. Penambahan ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan teknis serta mendukung percepatan pelaksanaan program-program strategis daerah.
Bupati Situbondo yang akrab di sapa Mas Rio dalam sambutannya, menegaskan bahwa dinamika birokrasi merupakan hal yang tidak bisa dihindari.
Menurut, Mas Rio, setiap keputusan yang diambil merupakan hasil dari evaluasi berkelanjutan serta diskusi bersama berbagai pihak.
“Dinamika birokrasi terus berjalan. Ini hasil evaluasi dan hasil diskusi dengan kawan-kawan,” ujar Mas Rio.
Mas Rio menjelaskan bahwa Ahmad Yulianto dilantik sebagai penjabat Sekretaris Daerah sudah melalui pertimbangan yang matang, dia akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Situbondo selama tiga bulan ke depan.
“Saya harap Pj Sekda mampu mengaplikasikan visi dan misi kepemimpinan saya dan Mbak Ulfi. Pj Sekda ini bertugas tiga bulan ke depan. Harapannya bisa lebih mampu mengharmonisasi program-program perioritas Pemkab Situbondo,” tegas Mas Rio.
Tak hanya itu yang disampaikan Mas Rio, tapi dia meminta kepada kepala-kepala OPD untuk gerak cepat dalam mengeksekusi pekerjaan di dinasnya masing-masing.
“Saya lebih suka kecepatan eksekusi program atau pekerjaan serta permasalahan yang dihadapi kepala-kepala OPD. Saya juga lebih menyukai pendekatan yang solutif dibandingkan sekadar menyampaikan keluhan tanpa tindakan nyata,” tegas Mas Rio.
Mas Rio juga mendorong seluruh jajaran birokrasi agar berani mengambil langkah dan keputusan dalam proses kerja. Karena dalam keputusan kerja itu, masih bisa diperbaiki. “Lebih baik salah daripada kita tidak berbuat apa-apa. Salah itu masih bisa diperbaiki daripada curang,” tegasnya.
Pewarta: Heru Hartanto
Editor: Nizham Alkafy





































