
JAKARTA | duta.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencermati perkembangan polemik di ruang publik terkait buku “Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam” yang diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2025.
“MUI memahami munculnya berbagai pertanyaan masyarakat, terutama
keterkaitan nama MUI dan Ketua Umum MUI dengan buku tersebut. MUI memandang persoalan ini perlu disikapi secara jernih, proporsional, dan mengedepankan prinsip tabayyun. Maka, kami memandang perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas pernyataan MUI yang diteken KH M Cholil Nafis Lc PhD (Wakil Ketua Umum) dan Dr H Amirsyah Tambunan MA (Sekretaris Jenderal), Kamis 10 September 2026.
Ada 3 poin yang disampaikan. Pertama, Buku “Islam Ala Prabowo” bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI.
Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya.
Kedua, Kehadiran K.H. M. Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI, dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut, adalah dalam konteks menghadiri Rakornas Baznas RI sebagai Pembaca Doa. Karena itu, kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu
ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku “Islam Ala Prabowo” merupakan produk MUI.
Ketiga, MUI mengajak semua pihak mengedepankan tabayun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik. MUI mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum
terverifikasi. MUI juga mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan
tabayun, ukhuwah, etika komunikasi, dan penyelesaian secara bijaksana, terutama ketika terdapat perbedaan atau sanggahan terhadap suatu karya.(*)



































