Ning Lia (kiri) apresiasi kecepatan kebijakan Presiden Prabowo dan minta pemerintah mengkaji dampak kebijakan di lapangan. (FT/dok)

SURABAYA | duta.co – Hanya selang sehari, begitu masyarakat mengeluh tentang sulitnya mencari gas LPG 3 Kg bersubsidi, kini pemerintah bermanuver untuk kembali memperbolehkan pengecer menjajakan gas melon tersebut.

Hal ini sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Prabowo, kata Dasco, memerintahkan agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer untuk menjual LPG 3 Kg mulai hari ini.

Keputusan ini tercetus usai dirinya membahas kebijakan soal pemutusan mata rantai distribusi LPG bersubsidi bersama Presiden. Alasan utama Prabowo untuk menghapus kebijakan tersebut karena melihat masyarakat yang kelabakan mencari LPG subsidi di pasaran.

“Ada keinginan dari Kementerian ESDM itu untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat. Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di DPD RI, Selasa (4/2/2025).

Senator perempuan asal Jawa Timur, Dr Lia Istifhama, mengapresiasi kecepatan Presiden Prabowo turun tangan. Ia menilai kebijakan yang berjalan per 1 Februari 2025 tersebut perlu mempertimbangkan berbagai potensi dampak yang terjadi.

“Kita tetap menilai secara obyektif apapun kebijakan pemerintah. Hal tersebut memiliki tujuan positif, agar masyarakat mendapatkan harga lebih murah, kita dukung. Namun jika kemudian menjadikan panic buying, tercipta budaya antre kontra produktif, maka, perlu dipertimbangkan. Jangan sampai masyarakat antre panjang sedangkan mereka harus mengisi waktu yang tepat,” jelasnya.

Anggota DPD RI yang dikenal dengan tagline peran CANTIK itu, menyebut pentingnya ketersediaan pangkalan resmi di berbagai pelosok daerah. Pengembalian kebijakan oleh Presiden Prabowo adalah hal baik, kemudian baru disusul dengan kebijakan yang produktif.

“Jika penjualan LPG 3 kg harus pada pangkalan resmi, maka mohon dengan sangat pada Pertamina membuka peluang masyarakat mendapatkan akses sebagai distributor resmi. Prinsipnya, bagaimana agar pangkalan resmi tersedia cukup di berbagai pelosok daerah. Maksudnya baik. Goal besarnya jelas, apapun kebijakan pemerintah, sifatnya dari dan untuk rakyat,” tegasnya.

“Yang pasti, jika tujuan penjualan resmi adalah penajaman fungsi pengawasan agar subsidi ini benar-benar diterima masyarakat yang berhak, maka semua itu, oke. Tapi sekali lagi, kompleksitas di lapangan harus selalu jadi pertimbangan,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry