JAKARTA | duta.co – Kondisi perekonomian Indonesia terbukti suram di tahun 2018 dan belum ada tanda-tanda membaik di tahun 2019 ini. Salah satu buktinya daya beli masyarakat semakin lesu. Kondisi ini sudah terjadi sejak dua tahun lalu hingga sekarang di mana Pemerintahan Jokowi belum ada tanda-tanda memulihkannya.
Setelah Seven Eleven (Sevel) dan Matahari Dept. Store yang menutup sebagian gerainya, kondisi ekonomi yang belum membaik itu juga membuat PT Hero Supermarket Tbk ( HERO) menutup 26 gerainya. Dampak yang sangat mengkhawatirkan adalah penutupan tersebut membuat 532 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK). Angka pengangguran pun dipastikan meningkat. Penutupan ini sendiri bagian dari langkah efisiensi.
Corporate Affairs General Manager PT Hero Supermarket Tbk, Tony Mampuk, mengatakan, sebagian besar karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja. Perusahaan juga telah memberikan hak sesuai dengan UU Kementerian Tenaga Kerja RI No 13 tahun 2003.
“Sebanyak 26 toko telah ditutup dan dari 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut, 92 persen karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja,” kata Tony seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (13/1/2019).
Sampai dengan kuartal tiga tahun lalu, HERO mengalami penurunan total penjualan sebanyak 1 persen senilai Rp 9,84 milliar. Tahun 2017 lalu penjualan total HERO mencapai Rp 9,96 miliar. Penurunan tersebut disebabkan oleh penjualan pada bisnis makanan yang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, bisnis nonmakanan tetap menunjukkan pertumbuhan yang cukup kuat. Atas hal tersebut perusahaan meyakini bahwa keputusan efisiensi tersebut adalah hal paling baik dalam menjaga laju bisnis yang berkelanjutan.
“Perusahaan saat ini sedang menghadapi tantangan bisnis khususnya dalam bisnis makanan, oleh karena itu kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha di masa yang akan datang,” lanjutnya. Per 30 September 2018, HERO mengoperasikan 448 gerai, terdiri dari 59 Giant Ekstra, 96 Giant Ekspres, 31 Hero Supermarket, 3 Giant Mart, 258 Guardian Health & Beauty, dan satu gerai IKEA.
Bukan hanya HERO, sebelumnya perusahaan retail fashion PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF), juga menutup sejumlah gerainya. Salah satunya di Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya Matahari tercatat telah menutup sebanyak 4 unit gerai pada 2017. Pelemahan industri retail memang ikut dirasakan Matahari. Pertumbuhan rata-rata penjualan tiap gerai atau same store sales growth (SSSG) perusahaan pada 2017 tercatat minus 1,2%. Sedangkan pada 2016 SSSG perusahaan bisa mencapai angka pertumbuhan sebesar 5,5% dan 6,8% di 2015.
Chief Financial Officer Matahari Clarissa Joesoep mengakui penurunan kinerja SSSG itu sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro dalam negeri. Meski Upah Minimum Regional (UMR) karywan 2017 meningkat,namun karena diikuti dengan kenaikan tarif listrik maka dampak kenaikan upah menjadi kurang signifikan dan daya beli pun melemah.
Sevel atau Seven Eleven juga mengalami kebangkrutan sehingga menutup gerainya. Padahal gerai ini adalah salah satu tempat yang sempat sangat digandrungi oleh masyarakat khususnya kalangan muda, untuk bersantai dan nongkrong dengan teman – teman. Seiring dengan berjalannya waktu pamor dari Sevel kian menurun. Dan pada tahun 2017 ini, Sevel resmi menutup semua gerainya yang ada di Indonesia. Hal ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena diketahui Sevel selalu ramai dengan anak-anak muda yang nongkrong di sana.
Penyebabnya sama, cost yang harus dikeluarkan Sevel sangatlah besar tapi pemasukan yang mereka dapatkan sedikit. Misalnya saja cost yang harus mereka keluarkan untuk memanaskan makanan yang mereka jual sangat tinggi tapi peminatnya sedikit, akibatnya makanan itu dibuang karena tidak laku dijual. Sevel juga harus menyewa lahan yang luas di lokasi yang strategis yang tentunya membutuhkan cost yang tidak sedikit, hal ini dikarenakan Sevel memang ingin menyediakan tempat nongkrong untuk para pelanggannya.
Dikutip dari kompas.com, penurunan penjualan Sevel juga akibat larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minol. Aturan tersebut mulai berlaku efektif 17 April 2015. Padahal kenyataannya salah satu produk yang diminati di Sevel adalah beer-nya. Hal ini membuat customer yang biasa membeli beer atau sejenisnya di Sevel beralih ke tempat lain. (kcm/wis)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry