BANYUWANGI | duta.co – Sejak tahun 1999, saat Muktamar NU ke-30 di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur muncul forum ulama dan habaib. Materi yang menjadi pembicaraan para ulama dan habaib — dari muktamar ke muktamar – adalah masa depan para pengasuh pesantren.
“Kebetulan saya menjadi juru bicaranya,” demikian disampaikan KH Moh Zaim Ahmad Ma’soem, Ketua Umum MP3I dalam acara pelantikan MPC MP3I Kabupaten Banyuwangi, Minggu (15/9/2024).
Sekarang, dalam setiap pelantikan juga selalu muncul pertanyaan: Ma huwa MP3I, wa ma adroka MP3I? Apa itu MP3I dan apakah kamu tahu, apa itu MP3I? “Setiap pelantikan muncul pertanyaan itu (ma huwa MP3I, wa ma adroka MP3I)?,” tambah kiai asal Lasem, Jawa Tengah ini.
Akhirnya, para kiai diantaranya KH Ma’ruf Amin, almaghfurlah KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah), termasuk Prof Mahfud MD bersepakat membentuk organisasi dalam rangka menampung para pengasuh pesantren untuk lebih bisa bersilaturrahim antarkiai. Cuma saat itu belum diperkenankan membentuk perwakilan.
Nah, dalam perjalanannya, sekitar tahun 2013 mulai dibahas lebih intens. Tujuan utamanya adalah bagaimana menyejahterakan kiai. Faktnya, banyak yang harus diperhatikan. “Jadi, pesantren itu, semakin sedikit jumlah santrinya, maka, santri yang ikut kiai prosentasenya semakin besar. Sebaliknya, semakin banyak santri, semakin sedikit prosentase (santri) yang ikut kiai,” tegasnya.
Misalnya, tambah Kiai Zaim, ada pesantren kok cuma punya lima santri, bisa jadi semua ikut kiai. “Ada yang bagian cuci-cuci, menyapu dll. Semua bisa diampu oleh kiainya. Tetapi, kalau santrinya seratus, mungkin hanya 5 sampai 10 yang ikut kiainya, prosentasenya semakin kecil, begitu seterusnya,” tegasnya.
Dalam kondisi seperti itu, lanjutnya, tidak ada kiai yang mengeluhkan kesulitan ekonomi. Padahal, urusan pribadinya juga tidak kecil. Ini harus ada penangan lebih bagus, sehingga tertata lebih baik. Maka, lahirnya MP3I, singkatan dari Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren yang menaungi sekitar 28.000 pesantren di Indonesia.
“Jadi tujuan utamanya (semula) adalah pendampingan untuk memberikan solusi, membantu ekonomi para kiai, tentu, termasuk menyejahterakan para santri pondok pesantren dan pengurusnya,” urainya.
Mengapa MP3I tidak menggunakan istilah pondok? Karena lembaga ini tidak hanya mencakup pondok pesantren, tetapi juga majelis taklim dan guru madrasah. “Jadi silakan para guru madrasah dan pengasuh majelis taklim kalau ingin bergabung dengan MP3I,” demikian Kiai Zaim.
Tahun ini (2024) melalui Nomor: MPP. 11.11/001/A.1/SPS/X/2023, MP3I mengeluarkan pernyataan sikap, di antaranya: Pertama, Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) adalah organisasi yang beranggotakan para pengasuh pesantren, majlis taklim dan madrasah di seluruh Indonesia.
Kedua, MP3I berasaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dengan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Ketiga, MP3I sebagai wadah yang fokus bekerja dan beramal bagi kesejahteraan dan kemandirian pesantren dan masyarakat bangsa.
Keempat, MP3I bukan organisasi politik atau sayap politik yang memiliki tujuan dan kepentingan politik praktis electoral. Kelima, MP3I hadir untuk memberikan pendidikan politik kebangsaan dan keagamaan.
Keenam, MP3I secara kelembagaan mengambil sikap tegas untuk tidak ikut dukung mendukung siapapun calon pemimpin nasional yang sedang dan akan berkontestasi. Ketujuh, MP3I memberikan kebebasan pada semua anggotanya untuk menggunakan hak politiknya atas nama pribadi bukan organisasi.
Kedelapan, MP3I mengimbau kepada semua anak bangsa untuk menyambut pesta demokrasi ini dengan baik, damai, bahagia dan bermartabat. Dan, Kesembilan, MP3I mengajak semua anak bangsa yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih dalam berpolitik, termasuk dalam Pemilu 14 Februari 2024.
Masih menurut Kiai Zaim, MP3I awalnya memang tidak membentuk pengurus provinsi mau pun kabupaten, ini seuai dengan arahan almaghfurlah Gus Sholah. Menunggu reaksi bawah. Tetapi, karena permintaan dari bawah kian besar, maka, diputuskan untuk membentuk MPC (Majelis Pengurus Cabang) dan MPW (Majelis Pengurus Wilayah).
“Jadi, MP3I itu organisasi yang bersifat bottom–up (dari bawah) bukan top down (dari atas). Ini amanah Gus Sholah yang fotonya ada di background (acara) ini. Sekarang, dalam 1,5 tahun sudah 20 wilayah terbentuk, jumlah cabang juga sudah banyak sekali,” terang Kiai Zaim. (nto)