Keterangan foto detik.com
“Infrastruktur utama Organisasi 5.0 bukan lagi gedung, kantor, atau birokrasi, melainkan ekosistem pengetahuan (knowledge ecosystem).”

Oleh Suhermanto Ja’far*

TRANSFORMASI digital yang berlangsung dalam dua dekade terakhir tidak hanya mengubah cara manusia berkomunikasi, bekerja, dan belajar, tetapi juga mengubah cara organisasi dibangun dan dikelola. Banyak organisasi masih memahami digitalisasi sebatas penggunaan aplikasi, media sosial, atau sistem administrasi elektronik. Padahal, perubahan yang sedang terjadi jauh lebih mendasar. Kita sedang menyaksikan pergeseran paradigma dari organisasi birokratik menuju organisasi yang berbasis pengetahuan, kecerdasan kolektif, jaringan global, dan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam konteks inilah istilah Infrastruktur Organisasi 5.0 menjadi relevan untuk dibicarakan.

Secara konseptual, Infrastruktur Organisasi 5.0 dapat dipahami sebagai evolusi tata kelola organisasi yang bergerak dari model birokratik menuju organisasi yang cerdas (intelligent organization), berbasis pengetahuan (knowledge-driven), berjejaring (networked), dan berpusat pada manusia (human-centered). Konsep ini merupakan adaptasi dari gagasan Society 5.0 yang pertama kali diperkenalkan pemerintah Jepang sebagai visi pembangunan masyarakat masa depan yang mengintegrasikan ruang fisik dan ruang digital untuk meningkatkan kualitas hidup manusia (Deguchi et al. 2020, 3–8).

Untuk memahami konsep tersebut, perlu dilakukan pembacaan genealogis terhadap perkembangan organisasi dari fase 1.0 hingga 5.0. Pendekatan genealogis penting karena setiap bentuk organisasi lahir dari kondisi sosial, ekonomi, teknologi, dan budaya yang berbeda. Dengan demikian, perubahan organisasi bukan sekadar perubahan teknis, melainkan perubahan cara berpikir tentang kekuasaan, pengetahuan, dan tata kelola.

Pada fase Organisasi 1.0, organisasi bertumpu pada otoritas personal dan kepemimpinan karismatik. Struktur organisasi masih sederhana dan hubungan sosial dibangun melalui kedekatan langsung antara pemimpin dan pengikut. Pengetahuan diwariskan melalui tradisi lisan, pengalaman, dan relasi personal. Dalam masyarakat tradisional, legitimasi organisasi lebih banyak ditentukan oleh figur daripada sistem.

Seiring berkembangnya negara modern dan revolusi industri, lahirlah Organisasi 2.0 yang bercirikan birokrasi formal. Sebagaimana dijelaskan oleh Max Weber, birokrasi menjadi instrumen rasional untuk mengelola organisasi secara lebih efektif melalui pembagian kerja, aturan formal, hierarki, dan prosedur administratif (Weber 1946, 196–204). Pada fase ini organisasi memperoleh stabilitas, tetapi sering kali kehilangan fleksibilitas dan inovasi.

Masalahnya, birokrasi yang dahulu menjadi solusi kini sering berubah menjadi hambatan. Organisasi yang terlalu birokratis cenderung lamban dalam merespons perubahan, terjebak dalam formalitas administratif, dan lebih sibuk mengurus prosedur dibandingkan menghasilkan inovasi. Banyak lembaga besar pada abad ke-21 menghadapi krisis justru karena masih menggunakan logika Organisasi 2.0 untuk menghadapi realitas digital yang bergerak sangat cepat.

Perkembangan teknologi informasi kemudian melahirkan Organisasi 3.0, yaitu organisasi yang mulai memanfaatkan komputer, internet, dan sistem informasi digital. Pada tahap ini administrasi mulai terdigitalisasi, data mulai tersimpan dalam basis data elektronik, dan komunikasi menjadi lebih cepat. Namun, pola pikir organisasinya masih tetap birokratis. Teknologi hanya digunakan untuk mempercepat proses lama tanpa mengubah paradigma organisasi secara mendasar.

Memasuki era Revolusi Industri 4.0, muncul Organisasi 4.0 yang ditandai oleh penggunaan big data, komputasi awan, kecerdasan artifisial, dan platform digital. Organisasi tidak lagi bergantung sepenuhnya pada struktur hierarkis, tetapi mulai membangun kolaborasi lintas sektor melalui jaringan digital. Dalam konteks ini, kekuatan organisasi tidak lagi diukur dari besarnya gedung atau panjangnya struktur birokrasi, melainkan dari kemampuannya mengelola data dan jaringan (Verhoef et al. 2021, 890–892).

Fenomena tersebut sejalan dengan teori masyarakat jaringan yang dikemukakan oleh Manuel Castells. Menurut Castells, sumber kekuasaan pada era informasi terletak pada kemampuan menghubungkan dan mengelola jaringan (network society), bukan semata-mata menguasai sumber daya fisik (Castells 2010, 469–472). Organisasi yang gagal membangun jaringan akan kehilangan pengaruh meskipun memiliki sumber daya yang besar.

Namun demikian, Organisasi 4.0 juga melahirkan persoalan baru. Dominasi platform digital global, eksploitasi data, kolonialisme digital, dan ketergantungan pada algoritma menunjukkan bahwa teknologi tidak selalu menghasilkan kemajuan sosial. Banyak organisasi justru menjadi pengguna pasif teknologi yang dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan teknologi global. Di sinilah kebutuhan akan Organisasi 5.0 mulai muncul.

Organisasi 5.0 hadir sebagai kritik terhadap determinisme teknologi yang berkembang pada era 4.0. Jika Organisasi 4.0 berpusat pada efisiensi teknologi, maka Organisasi 5.0 menempatkan manusia sebagai pusat dari seluruh proses transformasi. Teknologi tidak lagi dipahami sebagai tujuan, melainkan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan, keadilan, dan keberlanjutan sosial (Hitachi-UTokyo Laboratory 2020, 15–21).

Karakter utama Organisasi 5.0 adalah integrasi antara teknologi, pengetahuan, etika, dan kemanusiaan. Organisasi tidak hanya mengelola sumber daya ekonomi, tetapi juga mengelola pengetahuan, kreativitas, dan kebijaksanaan kolektif. Dalam perspektif ini, data tidak sekadar menjadi komoditas, melainkan menjadi instrumen untuk menghasilkan kemaslahatan sosial yang lebih luas.

Karena itu, infrastruktur utama Organisasi 5.0 bukan lagi gedung, kantor, atau birokrasi, melainkan ekosistem pengetahuan (knowledge ecosystem). Organisasi masa depan harus mampu memproduksi, mengelola, mendistribusikan, dan memperbarui pengetahuan secara berkelanjutan. Pengetahuan menjadi sumber daya strategis yang menentukan daya saing organisasi (Smuts and Van der Merwe 2022, 6878–6883).

Selain berbasis pengetahuan, Organisasi 5.0 juga membutuhkan tata kelola jaringan (network governance) yang lebih terbuka dan kolaboratif. Dalam lingkungan yang semakin kompleks, tidak ada organisasi yang mampu bekerja sendiri. Kolaborasi lintas disiplin, lintas sektor, dan lintas negara menjadi kebutuhan strategis. Oleh karena itu, kemampuan membangun jejaring global menjadi bagian penting dari infrastruktur organisasi modern.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah kepemimpinan 5.0. Organisasi masa depan tidak lagi membutuhkan pemimpin yang hanya berfungsi sebagai administrator birokrasi. Yang

dibutuhkan adalah pemimpin yang mampu menjadi kurator pengetahuan, fasilitator kolaborasi, penjaga etika, dan arsitek transformasi sosial. Kepemimpinan seperti ini menuntut kemampuan berpikir multidisipliner, literasi digital, kecerdasan emosional, serta sensitivitas terhadap persoalan kemanusiaan (Dhamija and Bag 2020, 405–409).

Dalam konteks Indonesia, konsep Infrastruktur Organisasi 5.0 memiliki relevansi yang sangat besar, baik bagi lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, birokrasi pemerintah, maupun organisasi masyarakat sipil. Tantangan terbesar bangsa saat ini bukan sekadar kekurangan teknologi, tetapi bagaimana membangun organisasi yang mampu mengintegrasikan teknologi dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Pada akhirnya, Infrastruktur Organisasi 5.0 bukan sekadar konsep manajemen modern, melainkan sebuah paradigma peradaban. Ia menandai pergeseran dari organisasi yang berpusat pada struktur menuju organisasi yang berpusat pada manusia; dari organisasi yang mengelola prosedur menuju organisasi yang mengelola pengetahuan; serta dari organisasi yang hanya mengejar efisiensi menuju organisasi yang membangun kemaslahatan. Di tengah disrupsi digital yang semakin kompleks, organisasi yang mampu mengintegrasikan teknologi, pengetahuan, jejaring, dan etika akan menjadi organisasi yang tidak hanya bertahan, tetapi juga menentukan arah peradaban masa depan.

Referensi

Castells, Manuel. 2010. The Rise of the Network Society. 2nd ed. Oxford: Wiley-Blackwell, 469–472.

Deguchi, Atsushi, Katsuya Hirai, Haruhiko Matsuoka, Takaaki Nakano, Keiichi Oshima, Masahiro Tai, and Shiro Tani. 2020. Society 5.0: A People-Centric Super-Smart Society. Singapore: Springer, 3–8.

Dhamija, Pavitra, and Surajit Bag. 2020. “Role of Artificial Intelligence in Transforming Organizational Leadership.” Journal of Management Development 39 (4): 405–409.

Hitachi-UTokyo Laboratory. 2020. Society 5.0: A People-Centric Super-Smart Society. Singapore: Springer, 15–21.

Smuts, Hanlie, and Alta Van der Merwe. 2022. “Knowledge Management in Society 5.0: A Sustainability Perspective.” Sustainability 14 (11): 6878–6883.

Verhoef, Peter C., Thijs Broekhuizen, Yakov Bart, Abhi Bhattacharya, John Qi Dong, Nicolai Fabian, and Michael Haenlein. 2021. “Digital Transformation: A Multidisciplinary Reflection and Research Agenda.” Journal of Business Research 122: 889–901.

Vial, Gregory. 2019. “Understanding Digital Transformation: A Review and a Research Agenda.” Journal of Strategic Information Systems 28 (2): 118–144.

Morrar, Rabeh, Husam Arman, and Saeed Mousa. 2019. “The Fourth Industrial Revolution (Industry 4.0): A Social Innovation Perspective.” Technology Innovation Management Review 7 (11): 12–20.

Drucker, Peter F. 1993. Post-Capitalist Society. New York: Harper Business, 7–9.

Weber, Max. 1946. From Max Weber: Essays in Sociology. Edited by H. H. Gerth and C. Wright Mills. New York: Oxford University Press, 196–204.

*Suhermanto Ja’far adalah Dosen Filsafat Digital Fakultasn Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.

 

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry